Tuesday, 28 July 2015

LAPORAN HASIL WAWANCARA DENGAN
TOKOH POLITIK DAN AGAMA





Tugas ini disusun Guna Memenuhi Tugas Ahir Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
Dengan Dosen Pengampu M. Julijanto M.Ag

Disusun oleh :
Irwanto                                   (143111305)




FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SURAKARTA
2015
Kata Pengantar

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
        Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena berkat rahmat, hidayah, dan inayah-Nya yang tiada terkira, sehingga kami dapat menyelesaikan laporan wawancara kami dengan tokoh politik.
      Tak lupa kami juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada segenap keluarga yang telah banyak memberikan dukungan, kasih, kepercayaan yang begitu besar dan khususnya lagi kepada bapak Sri Mulyono selaku lurah di Desa Kriwen Kec. Joho, Kab. Sukoharjo dan Bapak Asmudi yang telah bersedia kami wawancarai dan telah banyak memberikan informasi kepada kami.
      Meskipun penulis berharap laporan ini terbebas dari kesalahan dan kekurangan namun, masih saja banyak kuranganya, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi.
      Akhir kata penulis berharap, mudah-mudahan laporan ini dapat diterima sebagai tugas ahir mata kuliah Pancasila dan semoga bermanfaat bagi semua pembaca.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.






PENDAHULUAN
Berbicara tentang nasionalisme tentunya banyak sekali pemahaman dan pandangan masyarakat mengenai makna dari kata tersebut. Dahulu, nasionalisme digunakan sebagai standart untuk menentukan seberapa luasnya keberagaman politik suatu negara. Nasionalisme diutarakan sebagai pengklaiman kemerdekaan nasional, obligasi yang dimiliki dan yang harus dilakukan oleh bangsa dan juga prioritas budaya nasional. Saat ini pemahaman masyarakat mengenai nasionalisme berbeda-beda, tidak sedikit juga dari mereka yang tidak mengetahui apa sebenarnya arti dan fungsi nasionalisme. Ada yang mengartikan nasionalisme sebagai hasil perjuangan bangsa terdahulu yang dapat menimbulkan suatu rasa cinta dan kebanggaan pada tanah air oleh bangsanya saat ini.
Nasionalisme adalah rasa kebersamaan, kebersatuan dan sebagai satu bangsa yang dapat membentuk semangat kebangsaan bersama. Akan tetapi seiring dengan perkembangan zaman, kemodernitasan, arus globalisasi, menjadikan rasa nasionalisme ini sangat berkurang, terutama dilkalangan para pemuda Indonesia saat ini, Mereka lebih mengutamakan kesenangan untuk dirinya sendiri dan lebih sering bermain-main dengan kelompoknya.
Untuk lebih mengetahui tentang Nasionalisme dan peran para pemuda dalam meningkatkan rasa Nasionalisme ini, kami mencoba mewawancarai seorang tokoh politik. Beliau adalah seorang lurah di Desa Kriwen, Kec. Joho, Kab. Sukoharjo. Berikut ini adalah data-data yang kami peroleh setelah berbincang-bincang dengan beliau.





TOKOH POLITIK
A.     Biografi
Beliau saat ini menjabat sebagai lurah di desa kriwen, kecamatan Joho, kabupaten Sukoharjo. Beliau dilahirkan pada tanggal 22 Februari 1958. Masa kecil beliau dihabiskan di kampung halamannya. Riwayat pendidikan beliau di awali dari SDN Joho1 Sukoharjo, kemudian beliau melanjutkan di STN Sukoharjo, dan SLTA beliau di STM Surakarta.  Beliau menyelesaikan gelar sarjanannya di UNIBA (Universitas Batik Surakarta)
Sebelum menjadi PNS beliau sempat menjadi pekerja bangunan, tukang ojek, bekerja di PLN, dan sebagai tukang pijat. Pada tahun 1980 beliau diangkat menjadi PNS dan megabdikan diri di Wiyata Bakti Pemda Sukoharjo. Pada tahun 1983 beliau bekerja di Dinas Peternakan Sukoharjo, dan pada tahun 1988 beliau pindah tugas di Dinas Perikanan di kecamatan Tawagsari, pada tahun 1991 hingga tahun 2000 beliau bekerja didinas Perikanan Kecamatan Pulokarto. Selanjutnya pada tahun 2010 beliau  bekerja sebagai seketaris kelurahan dan di tahun 2011 diangkat menjadi lurah hingga sekarang.

B.     Pengalaman Organisasi
Beliau pernah megikuti orgaisasi di IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), dan menjabat sebagai seksi penghubung (HUMAS) dan IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah)

C.     Pegalaman Pekarjaan
-          Pekerja Bangunan
-          Tukag Ojek
-          PLN
-          Tukang Pijat Syaraf
-          Dinas di Wiyata Bakti Pemda Sukoharjo
-          Dinas Peternakan Sukoharjo
-          Dinas Perikanan Tawangsari
-          Dinas Perikanan Polokarto dan
-          Menjabat Sebagai Lurah di desa Kriwen hingga saat ini

D.    Riwayat Pendidikan
-          SDN Joho 1 Sukoharjo
-          STN Sukoharjo
-          STM Surakarta
-          UNIBA (Universitas Batik Surakarta)

E.     Tantangan Dan Hambatan Yang Dihadapi Dalam Perjalan Kehidupan Dalam Membangun Masyarakat
Banyak sekali tantangan dan hambatan yang di hadapi semasa beliau menjabat sebagai lurah di desa Kriwen, diantaranya adalah permasalahan sengketa tanah, kenakalan remaja, kriminalitas dan masih banyak lagi masalah-masalah yang lain. Dalam menanggapi masalah-masalah tersebut beliau juga mempunyai cara-cara tersendiri dalam penyelesaiannya.
Misalnya saja dalam menyelesaikan masalah sengketa tanah. dalam menyelesaikan kasus ini beliau biasanya melalui proses negosiasi dan mediasi antar warga yang berselisih dalam masalah tersebut, menurut beliau penyelesaian sengketa tanah melalui negosiasi dan mediasi adalah cara terbaik karena bertujuan memberikan win-win solution bagi para pihak berselisih. Selain itu, jalur mediasi atau negosiasi ini lebih sedikit menghabiskan biaya, karena prosesnya pun jauh lebih singkat dibandingkan melalui jalur pengadilan (gugatan perdata atau gugatan tata usaha negara).
Kemudian dalam menyelesaikan kasus kenakalan remaja maupun kriminalitas, beliau menggunakan istilah “Nguwongne Uwong” (memanusiakan manusia), artinya dalam menyelelesaikan maslah ini beliau tidak menggunakan kekerasan, tetapi dengan cara mendekati pihak-pihak yang bersangkutan dalam kasus-kasus tersebut. “begini mas, untuk mengatasi masalah-masalah seperti itu kami tidak melakukan dengan kekerasan atau dengan paksaan, kami tidak membeda-bedakan antara mereka dengan masyarakat lainnya, istilah jawanya adalah “nguwongne uwong”, yang awalnya mereka adalah para remaja yang nakal, kami memberikan sosialisasi dan memberdayakan mereka untuk ikut serta dalam membangun desa Kriwen ini”. Tuturnya.
F.     Pandangan Beliau Tentang Nasionalisme Dan Mewujudkannya Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara
Menurut beliau rasa Nasionalisme adalah rasa kebersamaan sebagai satu bangsa yang dapat membentuk semangat kebangsaan bersama. Kebersamaan adalah hal yang paling indah dan diidamkan semua orang. Kebersamaan dapat diartikan sebagai sikap saling perhatian satu sama lain sesama manusia. Kebersamaan adalah sebuah modal untuk menciptakan suasana hangat dan akrab di sebuah lingkungan masyarakat. Kunci utama dalam kebersamaan itu sendiri adalah sikap saling pengertian dan toleransi agar tercipta kebersamaan hidup antar masyarakat.
Dalam mewujudkan rasa nasionalisme terhadap masyarakat, khususnya masyarakat desa Kriwen, setiap 1 bulan sekali diadakan pertemuan antar RT dan RW serta masyarakat sekitar. Pertemuan tersebut bertujuan untuk lebih meningkatkan tali silaturahmi, kekompakan, kerukunan, dan kebersamaan diantara warga.
Kehidupan sosial dan kerukunan antar warga adalah pilar utama dalam membentuk masyarakat yang hidup dalam kedamaian, aman dan sejahtera dan tentunya untuk mewujudkan rasa Nasionalisme antar warga. Maka kerukunan dan kebersamaan, khususnya warga di lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) perlu terus dijaga dan dipelihara.
Selain itu, tujuan diadakan pertemuan antar RT dan RW tersebut juga sebagai tempat atau media bagi warga untuk membahas masalah-masalah yang terjadi di masyarakat dan mencari solusi dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut.
G.    Pandangan beliau Tentang Peran Generasi Muda Kedepan
Pemuda merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujukan cita-cita bangsa. Pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa, Pemuda lah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide ataupun  gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepadanilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Pemuda-pemudi generasi sekarang sangat berbeda dengan generasi terdahulu dari segi pergaulan atau sosialisasi, cara berpikir, dan cara menyelesaikan masalah. Pemuda-pemuda zaman dahulu lebih berpikir secara rasional dan jauh ke depan. Dalam arti, mereka tidak asal dalam berpikir maupun bertindak, tetapi mereka merumuskannya secara matang dan mengkajinya kembali dengan melihat dampak-dampak yang akan muncul dari berbagai aspek.
Sedangkan pemuda zaman sekarang, masih terkesan acuh terhadap masalah-masalah sosial di lingkungannya. Peranan pemuda saat ini dalam sosialisasi bermasyarakat menurun drastis. Mereka lebih mengutamakan kesenangan untuk dirinya sendiri dan lebih sering bermain-main dengan kelompoknya. Padahal, dulu biasanya pemuda lah yang berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan-kegiatan di masyarakat seperti acara keagamaan, peringatan Hari Kemerdekaan, kerja bakti dan lain-lain.
Menurut beliau pemuda saat ini adalah tumpuan bagi masa depan bangsa. “Jika pemuda sekarang banyak yang masih acuh terhadap masalah yang terjadi dilingkungan, masih mengutamakan kesenangannya sendiri, tidak mau berpartisipasi dalam masyarakat, bagaimana dengan masa depan bangsa ini, pasti akan hancur” Tutur beliau.
Harapan beliau terhadap kaum muda Indonesia adalah untuk menerapkan prinsip-prinsip nasionalisme yang tetap memiliki batasan. Nasionalisme dan kebersamaan yang saling menghargai satu sama lain, bukan yang justru mengedepankan ego dan individualisme, karena apabila kedua aspek ini terus menerus dipupuk maka akan terdapat potensi untuk menjadikannya pemuda yang cinta akan nasionalisme dan petriotisme. Belum lagi potensi eskalasi konflik internal yang dapat memecah belah bangsa Indonesia. Beliau mengharapkan kaum muda untuk menjadikan kebersamaan, kerjasama, toleransi, serta penghargaan terhadap sejarah sebagai fondasi perjuangan kontemporer bangsa ini.
H.    Kesan Dan Pesan Beliau Pada Generasi Muda Dalam Menghadapi Perubahan Dan Kemajuan Zaman.
Pemuda dan mahasiswa sebagai penyangga generasi kedepan diharapkan mempunyai kemampuan dan keterampilan yang memadai untuk bekal kehidupan yang lebih baik, karenanya sangatlah penting pemuda dan mahasiswa untuk diangkat dan di diberikan ruang lebih untuk penghidupan yang lebih layak melalui berbagai pendidikan, pelatihan dan keterampilan kecakapan hidup/life skills guna memenuhi kebutuhan yang terus meningkat saat ini, terlebih lagi di era globalisasi ini.
Pemuda dan Mahasiswa yang diharapkan sebagai generasi penerus haruslah dibekali  berbagai keahlian yang memadai dalam rangka memberikan kehidupan yang lebih baik, namun sangat di sayangkan pemuda dan mahasiswa yang diharapkan sebagai pelopor pembangunan seringkali kurang mendapat perhatian dari pemerintah, sehingga berakibat pada menurunnya nilai-nilai nasionalisme dan wawasan kebangsaan, Setidaknya ada beberapa faktor yang mempengaruhi kurangnya kreatifitas pemuda dan mahasiswa, salah satunya adalah ketidak siapan pemuda dan mahasiswa dalam menghadapi derasnya arus globalisasi dengan ditandai banyaknya pemuda dan mahasiswa yang tergerus oleh globalisasi karena akar budaya leluhur bangsa telah tercerabik dari Pemuda dan mahasiswa.
TOKOH AGAMA
A.     Biografi
Beliau adalah seorang pemuka Agama di desa Karangtalun. Beliau bernama Asmudi. Masyarakat sekitar biasa memanggil beliau Mbah Asmudi karena umurnya yang sudah tua. Beliau lahir pada tahun 1944, bila dihitung sampai sekarang sekitar 71 tahun.
Beliau saat ini tinggal bersama istri dan keluarga besar beliau, beliau dikaruniai empat orang anak  diantaranya adalah Daldiri, Siti Masithoh, Ahmad Zamroni, Fathurrohman. Dengan didampingi istri Beliau dan anak-anaknya maka cita-cita Beliau belum selesai karena masih banyak tugas yang diambil sebagaimana pemuka agama yaitu mewujudkan kampung yang damai, nyaman, sejahtera dan beragama ini tidak mudah. Maka beliau menyekolahkan anak-anaknya ke pondok pesantren agar kelak bisa terwariskan kepada anak Beliau dalam meneruskan perjuangan Beliau.
Sekarang anak-anak beliau sudah bekerja semua dan sudah menempuh pendidikan agama di pondok pesantren. Sebagaimana motif untuk memajukan kampung dengan dilandasi dengan agama yang hakiki dan terhindar dari apa yang namanya pembrontakan ataupun kerusakan agama. Dan akhirnya bisa meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan di tingkat kampung untuk bangsa dan Negara.

B.     Pengalaman Organisasi
Banyak sekali organisasi yang pernah beliau ikuti, diantaranya adalah, GP Anshor, KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia), PPI (Persatuan Pelajar Indonesia), G30S-PKI (Gerakan 30 September-PKI), P2A dan P3A (pilot proyek Agama) dan masih banyak lagi organisasi-organisasi lain yang beliau ikuti.

C.     Pengalaman Kerja
Selain organisasi di atas yang paling menonjol ialah menjadi departemen agama yang sebagai karier Beliau. Ini tugasnya tentang mengurusi masalah agama yang mana sudah diresmikan pemerintah dalam pelaksanaannya. Selebihnya sama dengan yang organisasi. Beliau juga bertani akan tetapi pekerjaan itu hanya sebagai pekerjaan sampingan.
Sedikit menambahkan Beliau juga sebagai Imam Masjid dan sebagai Tokoh agama yang dihormati masyarakat. Sesekali ada pertemuan Beliau sebagai tetua di pertemuan tersebut.

D.    Riwayat Pendidikan
Riwayat pendidikan beliau diawali dari sekolah Tingkat SR, bila istilah sekarang namanya SD. Beliau sekolah di tingkat dasar ini selama 6 tahun. Dan kemudian melanjutkan ke pondok selama 9 tahun. Lokasinya ada di Jawa Timur tepatnya Ngawi, Mangkuyudan, dan Jombang. Beliau mondok sebagaimana anjuran orang tua Beliau agar kelak menjadi orang yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar tempat tinggal beliau.
E.     Tantangan Dan Hambatan Yang Dihadapi Dalam Perjalan Kehidupan Dalam Membangun Masyarakat
Banyak sekali tantangan dan hambatan yang beliau hadapi dalam membangun masyarakat di desa Karangtalun, diantarannya adalah, kurangnya sarana dan prasarana serta pendanaan, Selain itu juga kurangnya dukungan dari masyarakat dalam bersosial beragama, missal mendirikan TPA, Masjid dll. Hal ini menjadi kurang diperhatikan oleh masyarakat dalam mewujudkan yang sedemikian.
Kemudian banyak anak muda yang bertingkah laku sesukanya tanpa ada peringatan yang benar. Banyak yang sering mabuk-mabukan, judi, dll. Ini yang menjadi kelemahan bila orang tua tidak memiliki pengetahuan tentang akhlak dan aqidah yang sesuai agama dan pancasila dalam mendidik seorang anak. Oleh karenanya perlu sekali sosialisasi di tingkat orang tua, selain juga sebagi orang tua tapi juga sebagai pengaeas tindakan yang dilakukan oleh anak, sesuai atau tidak.
Kurangnya kesadaran dalam bermasyarakat dan bernegara juga menjadi hambatan beliau dalam membangun masyarakat. Karena banyak masyarakat yang tidak mempunyai kesadaran akan bermasyarakat dan berbangsa, tidak hanya kalangan tua namun juga muda sebagai genarasi bangsa. Merekalebih mementingkan individualism dari pada kebersamaan. Seharusnya mereka memupuk masyarakat atau anak-anak mereka menuju akhlak dan aqidah yang baik tapi malah membiarkan saja tanpa alasan apa-apa. Setidaknya harus diberikan pengertian dulu utamanya anak muda sebagai penopang bangsa agar berperilaku sebagaimana agama dan pancasila.
F.     Pandangan Beliau Tentang Nasionalisme Dan Mewujudkannya Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara
Dalam mewujudkan rasa nasionalisme beliau memaparkan beberapa hal diantaranya:
1.      Pertemuan
Lebih mudahnya mengadakan sebuah pertemuan, hal ini memberikan sosialisasi tentang begitu pentingnya kesadaran dalam bermasyarakat dan bernegara.
2.      Gotong Royong
Sebgaimana aktivitas yang menunjang keakraban dalam bermasyarakat di samping juga mengacu pada kesatuan dan persatuan.
3.      Mencegah Konflik
Jangan sampai adanya pertikaian hanya dengan masalah sepele dikhawatirkan dapat merusak hubungan masyarakat.
4.      Adanya Keseragaman antara Pemimpin dan Ulama
Ini dilakukan untuk mendalami pentingnya beragama dan bernegara menuju persatuan dan kesatuan mengarah pada kesadilan sosial.

G.    Pandangan beliau Tentang Peran Generasi Muda Kedepan
Generasi muda adalah sebagai tulang punggung bangsa di masa depan. Maka dari itu peran pemuda dalam bangsa ini sangatlah diharapkan sepertihalnya dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bangsa dan negara. Untuk mewujudkan itu Beliau memberikan pendapat yakni:
 Pertama, membentuk organisasi yang dapat mempersatukan muda-mudi bangsa Indonesia agar tidak terpecah berai begitu saja, serta dapat mengakui hak, kewajiban, pendapat dll dari seluruh penjuru bangsa Indonesia. Selain itu juga tidak lepas dari agama ibarat take and give (menerima dan memberi) antara agama dan Negara saling berkaitan dan saling membutuhkan.
Kedua, memperbanyak ilmu pengetahuan baik agama maupun umum. Ini difungsikan agar terdapat gambaran yang sangat jelas bahwa ukuwah itu penting dan dapat mengkoordinir generasi-generasi menuju bermasyarakat dan beragama. Ini dimaksudkan agar  saling keterkaitan dan saling dukung satu sama lain agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan dalam bermasyarakat, bernegara dan beragama.

H.    Kesan Dan Pesan Beliau Pada Generasi Muda Dalam Menghadapi Perubahan Dan Kemajuan Zaman.
Pesan beliau kepada para pemuda diantaranya adalah, kunci dari keberhasilan pemuda dalam menghadapi tantangan zaman, berada pada  fungsi Ulama’ dan Pemerintah. Bila hal ini tidak difungsikan secara baik maka bangsa yang tercinta ini tidak  akan maju-maju baik di bidang umum maupun di bidang agama khususnya. Jadi untuk anak muda sendiri harus dibekali kedua-duanya antara ilmu dunia dan akhirat, agar mendapatkan keseimbangan dan keselarasan dalam menempuh jalan hidup dan dapat mewujudkan sesuai cita-cita bangsa nantinya.
Semua  itu diperuntukan manusia agar meraih yang lebih baik yakni bahagia di dunia dan di akhirat maka perlunya ilmu dan keselarasan ilmu dunia dan akhirat agar tidak melenceng dari syariat agama dan sesuai dengan Pancasila serta menjadikan anak-anak bangsa yang sholeh-sholehah beserta menjadi anak-anak yang berguna bagi bangsa dan berguna di dunia dan akhirat.

















PENUTUP

Sekian laporan yang dapat kami buat, kami sangat menyadari keterbatasan kami sebagai manusia yang tentunya berpengaruh pada hasil karya kami. Oleh karena itu, apabila laporan penelitian ini masih banyak kekurangan dan masih banyak data-data yang belum kami masukkan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada segenap pembaca terutama kepada Bapak Sri Mulyono dan bapak Asmudi selaku narasumber. Semoga laporan penelitian kami ini bermanfaat serta dapat menambah wawasan para pembaca dan kami juga berharap laporan penelitian ini dapat diterima sebagai pemenuhan nilai tugas dan pembelajaran. Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya.

fungsi hadist terhadap al-Qur'an

FUNGSI HADIST TERHADAP AL-QUR’AN





Tugas ini disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ullumul Hadist
dengan Dosen Pengampu : Ali Mahsyar. M.pd.i
Disusun oleh :
Karimatul kamilah                   (143111322)
Irwanto                                   (143111305)
M. Komarrudin.                      (143111065)



FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SURAKARTA
2014


Kata Pengantar

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
              Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena berkat rahmat, hidayah, dan inayah-Nya yang tiada terkira, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “FUNGSI HADIST TERHADAP AL-QUR’AN”
            Tak lupa kami juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada segenap keluarga yang telah banyak memberikan dukungan, kasih, kepercayaan yang begitu besar. Dari sanalah kesuksesan ini berawal, semoga semua ini bisa memberikan sedikit kebahagiaan dan menuntun kepada langkah yang lebih baik lagi.
            Meskipun penulis berharap makalah ini terbebas dari kesalahan dan kekurangan namun, masih saja banyak kuranganya, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi.
            Akhir kata penulis berharap, mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Surakarta,            Mei 2015
Penyusun



Daftar Isi
Kata pengantar                                                                                 i
Daftar isi                                                                                            ii
BAB I
A.  Latar Belakang                                                                             1
B.  Rumusan masalah                                                                        2
C.  Tujuan Masalah                                                                            2
BAB II
A.  Kehujjahan Hadist dari Al-Qur’an, Hadist, dan Ij’ma’               3
1.    Dalil dari Al-Qur’an                                                                  3         
2.    Dalil dari Hadist                                                                        5
3.    Dalil dari Ij’ma’                                                                         6
B.  Fungsi hadist terhadap Al-Qur’an                                               7
1.    Bayan Tafsiri                                                                             7
2.    Bayan Taqriri                                                                             8
3.    Bayan An-Naskh                                                                       9
4.    Bayan Tasyri’                                                                            9
BAB III
Kesimpulan                                                                                       10
Daftar Pustaka









BAB I
A.  Latar Belakang

Tatkala membahas Al-qur’an, kita mengemukakan bahwa kitab Allah ini bukan sekedar huruf petunjuk untuk menyelesaikan sejumlah masalah yang muncul pada masa turunnya, dan yang dihadapi oleh Nabi Muhammad SAW beserta para pengikut beliau. Al-Qur’an merupakan sebuah uraian lengkap mengenai segala sesuatu yang perlu diketahui manusia, dan dihimpun dalam sebuah sistem, meskipun Al-Qur’an menegaskan mengenai dirinya sebagai kitab yang menerangkan segala sesuatu, tetapi tidak semua masalah disampaikan secara tuntas, sejak dari prinsip dasar sampai dengan operasionalisasinya. Rupanya Allah menetapkan untuk memfungsikan Rasul bukan sekedar membacakan kitabnya kepada umatnya, tetapi juga menerangkan isinya dan memberi contoh pengamalannya didalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu sesudah Al-Qur’an kaum  muslimin menerima As-Sunnah, jalan atau tradisi Rasul. Jalan Rasul itu diberitakan secara beranting kepada umat, maka berita tentang akhlak dan sikap Rasulullah SAW itu dikenal sebagai Al-Hadist, yang makna harfiyahnya adalah “berita”. Sehubungan dengan itu Rasulullah menyatakan “Aku tinggalkan dua hal untuk kamu sekalian, maka kamu tidak akan tersesat apabila berpegang teguh pada keduannya, dua hal itu adalah Qur’an dan Sunnah. Dalam hadist lain yang diriwayatkan oleh Turmidzi dikemukakan sabda beliau” Barang siapa mencintai sunnahlu berarti dia  mencintai aku maka kelak ia akan bersamaku sidalam syurga”. Sehingga dalam  makalah ini akan dibahas mengenai fungsi Hadist terhadap Al-Qur’an.




B.  Rumusan Masalah
1.    Bagaimana Kehujjahan Hadist Dari Al-Qur’an, Hadist, Dan Ijma’?
2.    Apa Fungsi Hadist Terhadap Al-Qur’an?

C.  Tujuan Penulisan
1.      Memahami Kehujjahan Hadist Dari Al-Qur’an, Hadist, Dan Ijma’
2.      Memahami Apa Fungsi Hadist Terhadap Al-Qur’an

















BAB II
A.  KEHUJJAHAN HADITS DARI AL-QUR’AN, HADITS DAN IJMA’
Kehujjahan adalah akhir dari syura’ yang di jadikan tempat kembali bagi para Mujtahid untuk mengetahui suatu peristiwa yang di hadapinya. Para sahabat telah sepakat mmenetapkan wajibuul-I’ttiba’ (wajibnya ber I’tiba) terhadap Hadits, baik pada masa Rasulullah masih hidup maupun setelah Rasulullah wafat.
Kehujjahan Para Shahabat dan Shahabiyah ini ketika Rasulullah masih hidup, para sahabat memiliki jiwa militant atau komitmen yang kuat terhadap amalan-amalan yang dilakukan Rasul. Mereka mengikuti betul apa yang dilakukan oleh Rasul, dan mematuhi setiap apa yang disampaikan beliau. Namun setelah Rasulullah wafat, mereka tidak menemukan ketentuan dalam Al-Qur’an tentang suatu perkara, merekapun juga menanyakan bagaimana ketentuannya dalam hadits. Hal itu ditanyakan oleh para sahabat kepada Abu Bakar, karena Abu Bakar ini dikenal meniru hampir semua amalan yang dilakukan Rasulullah SAW. Dan Abu Bakar ini, kalaupun tidak ingat akan suatu ketentuan dalam hadits, ia akan menanyakannya pula kepada Sahabat yang juga hampir meniru semua perilaku Rasulullah selain dirinya, yaitu Umar Bin Khattab. Dan semua Khulafaur Rasyidin dan para Tabi’in, tidak ada 1pun yang mengingkari perilaku Rasulullah dan mereka jadikan itu adalah ijma’, sebuah ketentuan bahwa ini dalah sunnah maupun ketetapan beliau.
1.    Dalil  dari Al-Qur’an
Al-Qur’an sendiri berhujjah tentang bagaimana kita untuk berhukum kepada Al-Hadits juga. Di bawah ini dalil atau firman yang menyatakan bahwa kita dianjurkan untuk berhukum juga terhadap Al-Hadits.
a.    Qs. Al-Ahzab : 36
$tBur tb%x. 9`ÏB÷sßJÏ9 Ÿwur >puZÏB÷sãB #sŒÎ) Ó|Ós% ª!$# ÿ¼ã&è!qßuur #·øBr& br& tbqä3tƒ ãNßgs9 äouŽzÏƒø:$# ô`ÏB öNÏd̍øBr& 3 `tBur ÄÈ÷ètƒ ©!$# ¼ã&s!qßuur ôs)sù ¨@|Ê Wx»n=|Ê $YZÎ7B ÇÌÏÈ  
Artinya: “Dan tidaklah patut bagi laki-laki mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akana ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telaha sesat, sesat yang nyata” (Qs. Al-Ahzab: 36)

b.    Qs. Al-Hujuraat: 1

$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä Ÿw (#qãBÏds)è? tû÷üt/ Äytƒ «!$# ¾Ï&Î!qßuur ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# ììÏÿxœ ×LìÎ=tæ ÇÊÈ  


Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Qs. Al-Hujuraat: 1)

c.    Qs. Ali ’Imran: 32

ö@è% (#qãèÏÛr& ©!$# š^qß§9$#ur ( bÎ*sù (#öq©9uqs? ¨bÎ*sù ©!$# Ÿw =Ïtä tûï͍Ïÿ»s3ø9$# ÇÌËÈ  

Artinya: “Katakanlah: "Taatilah Allah dan Rasul-Nya, jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir". (Qs. Ali ’Imran: 32)

Dan masih banyak lagi ayat-ayat Al-Qur’an yang menyuruh kita untuk berpedoman kepada Al-Hadits juga. Seperti: An-Nisaa: 79, An-Nisaa: 80, An-Nisaa: 59, Al-Anfaal: 46, Al-Maa’idah: 92, An-Nuur: 63, Al-Anfaal: 24, An-Nisaa: 13-14, An-Nisaa: 60-61, An-Nuur: 51-52, Al-Hasyr: 7, Al-Ahzab: 21, An-Najm: 1 – 4, An-Nahl: 44 dll.

2.    Dalil  dari hadist
Hadis yang dijadikan sebagai hujjah juga sangat banyak sekali, diantaranya adalah sebagai berikut:
a.    “Aku tinggalkan pada kalain dua perkara, kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh kepada keduanya, yaitu kitab Alllah dan sunnahku.” (HR. Al-Hakim dan Malik)

b.   Saat Rasulullah SAW hendak mengutus Mu’az bin jabal untuk menjadi penguasa di Yaman, terlebih dahulu dia diajak dialog oleh Rasulullah SAW:
Rasul bertanya: “Bagaimana kamu menetapkan hukum bila dihadapkan kepadamu sesuatu yang memerlukan penetapan hukum?” 
Mu’az menjawab: “Saya akan menetapkan dengan kitab Allah SWT,”
Lalu Rasull bertanya: “Seandainya kamu tidak mendapatkanya dalam kitab Allah?”
Mu’az menjawab: “Dengan sunnah Rasulullah,” 
Rasull bertanya lagi: “Seandainya kamu tidak mendapatkanya dalam kitab Allah juga dalam sunnah Rasulullah?” 
Mu’az menjawab: “Saya akan berijtihad dengan pendapat saya sendiri.” Maka Rasulullah menepuk-nepuk belakang Mu’az seraya mengatakan “Segala puji bagi Allah yang telah menyelaraskan urusan seorang Rasull dengan sesuatu yang Rasull kehendaki.”(HR. Abu Daud dan Al-Tarmidzi) 

c.    “Wajib bagi sekalian berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah khulafa ar-sasyidin (khalifah yang mendapat petunjuk), berpagang tegulah kamu sekalian denganya.”(HR. Abu Daud dan Ibn Majah) 
Hadist-hadist diatas menjelaskan kepada kita bahwa seseorang tidak akan tersesat selamanya apabila hidupnya berpegang teguh atau berpedoman pada Al-Qur’an dan Al-Hadist.

3.    Dalil  dari ijmak
Umat Islam telah sepakat menjadikan hadits menjadi sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an. Kesepakatan umat muslimin dalam mempercayai, menerima, dan mengamalkan segala ketentuan yang terkandung di dalam hadits telah dilakukan sejak jaman Rasulullah, sepeninggal beliau, masa Khulafaur Rosyidin hingga masa-masa selanjutnya dan tidak ada yang mengingkarinya.
Banyak peristiwa menunjukkan adanya kesepakatan menggunakan hadits sebagai sumber hukum Islam, antara lain adalah peristiwa dibawah ini:
1.    Ketika Abu Bakar dibaiat menjadi khalifah, ia pernah berkata, “saya tidak meninggalkan sedikitpun sesuatu yang diamalkan oleh Rasulullah, sesungguhnya saya takut tersesat bila meninggalkan perintahnya.
2.    Saat Umar berada di depan Hajar Aswad ia berkata, “saya tahu bahwa engkau adalah batu. Seandainya saya tidak melihat Rasulullah menciummu, saya tidak akan menciummu.”
3.     Pernah ditanyakan kepad Abdullah bin Umar tentang ketentuan sholat safar dalam al-Qur’an. Ibnu Umar menjawab, “Allah SWT telah mengutus Nabi Muhammad SAW kepada kita dan kita tidak mengetahui sesuatu, maka sesugguhnya kami berbuat sebagaimana kami melihat Rasulullah berbuat.”
Masih banyak lagi contoh-contoh yang menunjukkan bahwa yang diperintahkan, dilakukan, dan diserukan oleh Rasulullah Saw, selalu diikuti oleh umatnya, dan apa yang dilarang selalu ditinggalkan oleh umatnya.




B.  FUNGSI-FUNGSI HADITS TERHADAP AL-QUR’AN
Pada hakikatnya, Al-Qur’an menjadi hukum yag pertama, dan Al-Hadits adalah menjadi asas perundang-undangan setelah Al-Qur’an. Perbendaharaan Al-Hadits kepada Al-Qur’an tidak lepas dari 3 fungsi di bawah ini:
1. Bayan At-Tafsiri
Bahwa Hadits berfungsi memberikan perincian dan tafsiran ayat-ayat Al-Qur’an. Seperti contoh: perintah dalam mengerjakan sembahyang, membayar zakat, dan menunaikan haji di dalam Al-Qur’an yang tidak dijelaskan mengenai jumlah rakaatnay, dan bagaimana cara melaksanakan sembahyang atau shalatnya, tidak diperincikan juga mengenai nishab zakat, dan tidak dipaparkan cara beribadah haji. Dan semua ini dirincikan dan ditafsirkan di dalam hadits.
Seperti contoh:
ð  dalam Q.S Al-Maidah ayat 3
ôMtBÌhãm ãNä3øn=tæ èptGøŠyJø9$# ãP¤$!$#ur ãNøtm:ur ͍ƒÌYσø:$# !$tBur ¨@Ïdé& ÎŽötóÏ9 «!$# ¾ÏmÎ/ ……..
Artinya: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, ……(Qs. Al-Maidah: 3)
ð  Dan dalam hadits membetulkan kemuthlakannya dan menjelaskan keharamanya, serta menjelaskan macam-macam bangkai dan darah.
اُحلّتل لنأ ميتتأن ود مان فأّمّا ا لميتتان الحوت والجراد وامّاالّدمان فالكبد والطحا ل  روه ابن مجه ولحاكم
Artinya: “Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai, dan dua macam darah. Adapun dua macam bangkai itu ialah bangkai ikan air dan bangkai belalang, sedang dua macam darah itu ialah hati dan limpha.” (HR Ibnu Majah dan Hakim)
لأ يرثالمسلمالكافرولأالكافرالمسلم   روه لجاعم
Artinya: “Si muslim tidak boleh mewarisi harta si kafir dan si kafir pun ndak boleh mewarisi harta si muslim” (Riwayat Jama’ah)

b. Bayan At-Taqriri
Disini berarti bahwa Al-Hadits berfungsi untuk  menetapkan dan memperkuat hokum-hukum yang telah ditentukan oleh Al-Qur’an. Maka dalam hal ini kedua-duanya bersama-sama menjadi sumber hokum. Misal dalam Al-Qur’an ALLAH telah mengharamkan adanya perkataan dusta:
Kemudian Nabi Muhammad SAW menguatkan dalam haditsnya:
الأأنبّئكم بأكبرالكبائر؟قلنا:بلئ يارسولالله. قال:الأءشراك بالله وعقو قالوالدين وكان متّكئا فجلس فقال:ألأ وقول الزّور (بخر و مسلم)
Artinya:“Perhatikan.! Aku akan memberitahukan kepadamu sekalian sebesar-besarnya dosa besar.! Sahut kami: “baiklah, hai Rasulullah.” Beliau meneruskan sabdanya: “(1)musyrik kepada ALLAH, (2)menyakiti atau durhaka kepada orangtua” saat itu Rasulullah sedang bersandar, tiba-tiba duduk seraya bersabda lagi: “Awas.! Berkata atau bersaksi palsu”—dst—. ( Bukhari Muslim )


c. Bayan An-Nasakh
Disini artinya Hadits berfungsi untuk menetapkan hokum atau aturan-aturan yang tidak didapati dalam Al-Qur’an. Dalam hal ini hokum atau aturan itu hanya berasaskan Al-Hadits semata-mata. Missal pada larangan berpoligamy seseorang terhadap wanita atau bibiknya. Seperti sabda:
انا لّله حرّم مناالرّضاعة ماحرّم من النّسب  متفق عليه
Artinya: “Sungguh ALLAH telah mengharamkan mengawini seseorang karena sepersusuan, sebagaimana hanya ALLAH telah mengharamkannya karena senasab.” (Bukhari Muslim)
d.   Bayan Tasyri’
Mewujudkan suatu hukum atau ajaran-ajaran yang tidak didapati dalam al Quran , atau dalam al-quran hanya terdapat pokok-pokoknya saja.
Ex:
“Bahwasahnya Rasulullah telah mewajibkan zakat fitroh kepadaumat islam pada bulan ramadhan satu sukat (sha’) kurma atau gandum untuk setiap orang, baik merdeka atau hamba, laki-laki atau perempuam muslim.”(HR. Muslim)







BAB III
Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa, kehujjahan adalah ahir dari syura’ yang dijadikan tempat kembali bagi para mujtahid untuk mengetahui suatu peristiwa yang dihadapinya. Para sahabat telah sepakat menetapkan wajibbul I’tiba’ terhadap hadist. Baik pada masa Rasulullah masih hidup maupun seteh Rasulullah wafat.
Dalil kehujjahan hadis dari Al-Qur’an diantaranya terdapat dalam surat Al-Ahzab: 36, Al-Hujjarat: 1, Al-Imron: 32, An-Nisaa: 79, An-Nisaa: 80, An-Nisaa: 59, Al-Anfaal: 46, Al-Maa’idah: 92, An-Nuur: 63, Al-Anfaal: 24, An-Nisaa: 13-14, An-Nisaa: 60-61, An-Nuur: 51-52, Al-Hasyr: 7, Al-Ahzab: 21, An-Najm: 1 – 4, An-Nahl: 44 dll.
Adapun fungsi hadist terhadap Al-Qur’an diantaranya sebagai bayan Taqrir (sebagai ketetapan), bayan Tafsir (sebagai penguat dan penafsiran), bayan Tabdil (sebagai penetap hukum yang tidak ada dalam Al-Qur’an0 dan sebagai Tasyri’.










Daftar Pustaka
Abuzuhri. 2011. “Hujjah Dari Al-Qur’an Dan Sunnah”. (online). (http://abuzuhriy.com/hujjah-dari-al-quran-dan-al-hadist-mengenai-as-sunnah/). Diakses tanggal 16 April 2015
Rahman, Fatchur. 1978. Ikhtishar Mushthalahul-Hadist. Bandung: PT. AL-MA’ARIF
Sulis. 2014. “Kedudukan Hadist Sebagai Sumber Hukum”. (online). (http://suliesjambie.blogspot.com/2014/01/kedudukan-hadist-sebagai-sumber-hukum.html

MAKALAH HADIS TARBAWI ASPEK KEJIWAAN DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR

MAKALAH HADIS TARBAWI ASPEK KEJIWAAN DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR Dosen Pengampu :                         Muchlis Anshori, S. ...