Thursday, 11 June 2015

PERKEMBANGAN SPIRITUAL DAN AGAMA






Tugas ini disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Psikologi Perkembangan
dengan Dosen Pengampu :
Dr. H. Baidi M.Pd
Disusun oleh :

Irwanto         (143111305)



FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SURAKARTA
2015


Kata Pengantar

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena berkat rahmat, hidayah, dan inayah-Nya yang tiada terkira, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “PERKEMBANGAN SPIRITUAL DAN AGAMA “.
            Tak lupa kami juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada segenap keluarga yang telah banyak memberikan dukungan, kasih, kepercayaan yang begitu besar. Dari sanalah kesuksesan ini berawal, semoga semua ini bisa memberikan sedikit kebahagiaan dan menuntun kepada langkah yang lebih baik lagi.
            Meskipun penulis berharap makalah ini terbebas dari kesalahan dan kekurangan namun, masih saja banyak kuranganya, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi.
            Akhir kata penulis berharap, mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.



Surakarta,            April 2015
Penyusun


DAFTAR ISI
Kata Pengantar                                                                                 i                      
Daftar Isi                                                                                            ii         
BAB I
A.Latar Belakang                                                                               1
B. Rumusan Masalah                                                                          2         
C. Tujuan Penulisan                                                                            2
BAB II           
A.  Pengertian perkembangan spiritual agama                                     3
B.  Perkembangan spiritual pada setiap fase perkembangan               6
C.  Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan spiritual           12
BAB III
A.  Kesimpulan                                                                                    20
                                                                                               
Daftar pustaka                                                                                 











BAB I
A.  LATAR BELAKANG
Berbicara masalah spiritual, pastinya hal ini berkaitan dengan aspek kepercayaan manusia terhadap kekuasaan Sang Pencipta, meyakini wujud ciptaan-Nya yang berupa alam semesta dan segala isinya. Sepertihalnya keyakinan dalam beragama maka spiritual dan agama tidak dapat dipisahkan karena keduanya mempengaruhi kehidupan manusia.
Sifat hakiki manusia adalah mahluk beragama yang mempunyai fitrah untuk memahami dan menerima nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari agama, serta sekaligus menjadikan kebenaran agama sebagai pedoman bagi sikap-sikap dan perilaku manusia.
Fitrah beragama ini merupakan potensi yang arah pengembangannya sangat tergantung pada kondisi kehidupan beragama lingkungan dimana orang (anak) hidup, terutama dilingkungan keluarga.[1]
Seperti fitrah beragama, maka hawa nafsu pun merupakan potensi yang melekat pada setiap diri seseorang, atau individu (naluri atau insting) ini, seperti nafsu makan, minum, dan seksual keberadaannya amat bermanfaat bagi kelangsungn hidup  manusia. akan tetapi keberadaan nafsu ini juga membawa madlarat bagi manusia itu sendiri.[2]
Agar hawa nafsu ini tidak menimbulkan madlarat bagi diri sendiri, tentunya dengan cara mengendalikan hawa nafsu itu yaitu dengan cara mengembangkan potensi spiritual  atau beragamannya.  Kemampuan individu untuk mengembangkan potensi spiritual beragama, tidak terjadi secara otomatis atau berkembang dengan sendirinya, tetapi memerluka bantuan orang lain, yaitu melalui pendidikan agama dan pastinya melalui tahapan-tahapan tertentu. Untuk lebih jelasnya hal-hal tersebut akan dikupas dalam makalah ini.


B.  RUMUSAN MASALAH
1.    Apakah yang dimaksud dengan spritual/agama?
2.    Bagaimana perkembanagn spiritual/agama dalam setiap fase perkembangan?
3.    Apa saja  yang mempengaruhi perkembangan spiritual agama?


C.  TUJUAN MASALAH
1.    Menjelaskan apa pengertian perkembangan  spiritua/agama
2.    Menjelaskan perkembangan spiritual pada setiap fase perkembangan
3.    Menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembanagan spiritual/agama.













BAB II

A.  PENGERTIAN SPIRITUL /AGAMA
1.    Pengertian spiritual
Definisi spiritual lebih sulit dibandingkan mendifinisikan agama/religion, dibanding dengan kata religion, para psikolog membuat beberapa definisi spiritual, pada dasarnya spitual mempunyai beberapa arti, diluar dari konsep agama, kita berbicara masalah orang dengan spirit atau menunjukan spirit tingkah laku . kebanyakan spirit selalu dihubungkan sebagai factor kepribadian. Secara pokok spirit merupakan energi baik secara fisik dan psikologi,
Spiritual dapat didefenisikan sebagai: (1) ekspresi kegiatan spirit manusia, (2) proses personal dan sosial yang merujuk pada gagasan, konsep, sikap dan perilaku yang berasal dari dalam diri individu sendiri, (3) kesadaran transendental yang ditandai dengan nilai-nilai tertentu, baik terkait dengan diri sendiri, orang lain, alam, kehidupan dan sesuatu yang dipandang menjadi tujuan ahir, (4) pengalaman intra-inter dan transpersional yang dibentuk dan diarahkan oleh pengalaman individu dan masyarakat, (5) aktivitas manusia yang mencoba untuk mengekspresikan pengalamannya yang mendalam dan bermakna bagi dirinya, (6) kapasitas dan kecenderunagn yang bersifat unik dan bawaan dari setiap orang.[3]
Spiritual dalam pengertian luas merupakan hal yang berhubungan dengan spirit, sesuatu yang spiritual memiliki kebenaran yang abadi yang berhubungan dengan tujuan hidup manusia, sering dibandingkan dengan Sesuatu yang bersifat duniawi, dan sementara, didalamnya mungkin terdapat kepercayaan terhadap kekuatan supernatural seperti dalam agama, tetapi memiliki penekanan terhadap pengalaman pribadi. Spiritual dapat merupakan eksperesi dari kehidupan yang dipersepsikan lebih tinggi, lebih kompleks atau lebih terintegrasi dalam pandangan hidup seseorang, dan lebih dari pada hal yang bersifat indrawi. Salah satu aspek dari menjadi spiritual adalah memiliki arah tujuan, yang secara terus menerus meningkatkan kebijaksanaan dan kekuatan berkehendak dari seseorang, mencapai hubungan yang lebih dekat dengan ketuhanan dan alam semesta dan menghilangkan ilusi dari gagasan salah yang berasal dari alat indra , perasaan, dan pikiran. Pihak lain mengatakan bahwa aspek spiritual memiliki dua proses , pertama proses keatas yang merupakan tumbuhnya kekuatan internal yang mengubah hubungan seseorang dengan Tuhan , kedua proses kebawah yang ditandai dengan peningkatan realitas fisik seseorang akibat perubahan internal. Konotasi lain perubahan akan timbul pada diri seseorang dengan meningkatnya kesadaran diri, dimana nilai-nilai ketuhanan didalam akan termanifestasi keluar melalui pengalaman dan kemajuan diri.[4]
Sebagai orang islam, apabila kita melihat uswatun hasanah dari Rosulullah, kemudian melakukan intropeksi terhadap sikap dan perilaku kita dalam kehidupan sehari-hari , nampaknya sangat jauh berbeda. Kita sebagai umat islam belum semuanya bersuritauladan kepada Rosulullah secara sungguh-sungguh, karena mungkin kekurang pahaman kita akan nilai-nilai islam yang sebenarnya, atau sudah terkontaminasi oleh nilai, pendapat, atau ideologi lain yang bersebrangan dengan nilai-nilai islam itu sendiri yang dicontohkan oleh Rosulullah.
Diantara umat islam masih banyak yang menampilkan sikap dan perilaku yang tidak selaras dengan nilai-nilai agama Islam. Dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat kejadian-kejadian atau peristiwa mengenai contoh-contoh ketidak konsistenan orang islam dalam mempedomani islam sebagai agamanya. Diantara contoh-contoh tersebut adalah, masih adanya orang islam yang suka mencuri, korupsi, berzina, selingkuh, bunuh diri, membunuh orang lain, bertengkar, tawuran, saling menghina,minum minuman keras, mengkonsumsi obat-obat terlarang atau narkoba, tidak  amanah, berjudi, pornografi,dan menyenangi hal-hal yang hurafat, tahayul, atau kemusyrikan.[5]

Komitmen umat islam terhadap ajaran islam seharusnya bukan hanya sebatas mengamalkan ritualitas keagamaan, tetapi yang lebih panting adalah pemahaman akan makna esensial dari pengamalan tersebut, diantaranya adalah:
-       Ibadah merupakan perwujudan iman seseorang kepada Allah SWT
-       Ibadah merupakan bentuk taqorrub, ta’abud, dan mahabah seorang manusia sebagai mahkluk kepada Allah sebagai Sang Khaliq
-       Ibadah mengandung nilai-nilai yang harus direfleksikan dalam sikap dan perilaku atau akhlak sehari-hari dalam berhubungan dengan oranglain yaitu ­akhlakul karimah.

2.    Perbedaan antara spiritual dan religius/agama
Istilah spiritual dan Religius sering kali dianggap sama, namun banyak pakar yang menyatakan keberatan jika kedua istilah ini dipergunakan saling silang. Spiritualitas kehidupan adalah inti keberadaan dari kehidupan. Spiritualitas adalah kesadaran tentang diri atau kesadaran individu tentang asal, tujuan dan nasib. Sedangkan agama adalah kebenaran mutlak dari kehidupan yang memiliki manifestasi fisik diatas dunia. Agama merupakan serangkaian praktik perilaku tertentu yang dihubungkan dengan kepercayaan yangdinyatakan oleh institusi tertentu dan dianut oleh angota-anggotanya. Agama memiliki kesaksian iman, komunitas, dan kode etik. Dengan kata lain spiritualitas memberikan jawaban siapa dan apa seseorang itu (keberadaan dan kesadaran), sedangkan agama memberikan jawaban apa yang harus dikerjakan seseorang (perilaku atau tindakan). Seseorang bisa saja mengikuti agama tertentu, namun tetap memiliki spiritualitas. Orang-orang juga dapat menganut agama yang saman namun belum tentu mereka memiliki jalan atau tingkatan spiritualitas yang sama.[6]
Jadi antara spiritual dan agama itu adalah hal yang berbeda, jika spiritual berbicara tentang keberadaan dan kesadaran seseorang tentang dirinya sendiri, maka agama berbicara tetang sesuatu yang harus dikerjakan seseorang, dengan kata lain agama membicarakan masalah perilaku atau tindakan seseorang.

B.  PERKEMBANGAN SPIRITUAL PADA SETIAP FASE-FASE PERKEMBANGAN

1.     Masa: 0 (usia antara 0-2 tahun)
Tahap ini timbul sebagai Tahap 0 (nol) atau Pratahap (pre-stage, yaitu masa orok, bayi, 0 sampai 2 atau 3 tahun). Kepercayaan ini disebut juga pratahap “kepercayaan yang belum terdiferensiasi (undifferentiated faith), karena: ciri disposisi praverbal si bayi terhadap lingkungannya yang belum dirasakan dan disadari sebagai hal yang terpisah dan berbeda dari dirinya, dan daya-daya seperti kepercayaan dasar, keberanian, harapan dan cinta (serta daya-daya lawannya) belum dibedakan lewat proses pertumbuhan, melainkan masih saling tercampur satu ama lain dalam suatu keadaan kesatuan yang samar-samar. Rasa percaya elementer ini bersifat pralinguistis (sebelum tumbuh kemampuan membahasa), praverbal, dan prakonseptual.[7]
Menurut Arnold Gessel dalam (yusuf, 2005: 45) anak pada usia bayi telah mempunyai perasaan ketuhanan. Perasaan ini sangat memegang peranan penting dalam diri anak. Perasaan ketuhanan pasa masa ini merupakan fundamental bagi perkembangan perasaan ketuhanan pada periode berikutnya.
Pada masa ini anak sudah dapat mengucapkan beberapa patah kata, dan mulai timbul kesadaran bahwa semua benda mempunyai nama, termasuk mengenal namanya sendiri. Selain itu pada masa ini anak sudah mampu untuk menirukan kata-kata yang diucapkan orang tua maupun anggota keluarga lainnya.



Untuk menanamkan nilai-nilai agama pada anak usia ini orang tua dapat melakukanya melalui kegiatan-kegiatan seperti berikut:
a.    Mengenalkan konsep-konsep nilai agama kepada anak melalui bahasa, seperti mengenalkan lafadz-lafadz yang baik dari agama seperti lafadz Allah, Alhamdulillah, Bismillah dll.
b.    Memperlakukan anak dengan penuh kasih sayang. Hal ini penting karena pada usia ini belum berkembang pemahaman akan kasihsayang Tuhan, atau lebih jauhnya konsep kehidupan beragama. Melalui kasihsayang orang tuanya anak akan menaruh sikap percaya dan respek kepada orang tuanya. Pada diri anak akan berkembang pemahaman atau sikap positif anak terhadap agama, yaitu bahwa agama merupakan sesuatu yang menyenangkan dan memberikan kenyamanan hidup.[8]


2.    Masa pra sekolah (usia 3-6 tahun)
Masa  ini disebut tahapan intuitif proyektif. Pola eksistensial yang intuitif-proyektif menandai tahap perkembangan pertama (umur 3-6 tahun) karena daya imajinasi dan gambaran dunia sangat berkembang. Apa yang dialami di Tahap 0 (nol) menjadi hal yang sangat berarti dalam Tahap 1. Dunia pengalaman sudah mulai disusun melalui seperangkat pengalaman inderawi dan kesan-kesan emosional yang kuat. Namun kesan-kesan itu diangkat ke dalam alam imajinasi. Walau demikian, pada tahap ini anak sudah mulai peka terhadap dunia misteri dan Tuhan serta tanda-tanda nyata kekuasaan.[9]
Menurut Zakiyah Drajad, masa prasekolah (usia taman kanak-kanak) merupakan masa yang paling subur untuk menanamkan rasa agama pada anak, umur penumbuhan kebiasaan-kebiasaan yang sesuai dengan ajaran agama, melalui pendidikan dan perlakuan dari orang tua dan guru. Keyakinan orang tua dan guru taman kanak-kanak akan mewarnai pertumbuhan agama pada anak. (yusuf, 2005:47)

Kesadaran beragama pada usia ini ditandai dengan ciri-ciri berikut ini:
1)   Sikap keagamaannya reseptif (menerima) meskipun sudah banyak bertanya.
Ini artinya bahwa anak akan menerima segala sesuatu yang terkait dengan ajaran agama yang diberikan oleh orang tua atau pendidiknya, tanpa kritik.
2)   Pandangan ketuhanan bersifat antrhopormorph (dipersonifikasikan)
Anak membayangka Tuhan itu seperti mahluk. Jika dikatakan Tuhan Maha mendengar, maka anak membayangkan Tuhan mempunyai telinga seperti manusia. Anak menyerupakan sifat-sifat Tuhan dengan sifat-sifat manusia.
3)   Penghayatan rohaniyah anak masih superficial (belum dalam/masih dipermukaan)
Secara rohaniyah, batiniyah atau psikis anak belum terlibat secara mendalam dalam melakukan ibadah ritual. Sebagai contoh, anak melakukan ibadah shalat dengan orang tuanya , baru bersifat ikut-ikutan dan meniru apa yang dilakukan orang tuanya. Pada diri anak belum berkembang perasaan keagamaan seperti, khusyuk, tawadluk, rasa sukur atau perasaan takut terhadap adzab Allah.
4)   Hal Ketuhanan difahami secara ideosyincritic (menurut hayalan dirinya) sesuai dengan taraf berfikirnya yang masih bersifat egosentrik (memandang segala sesuatu menurut dirinya). abin syamsuddin (dalam yusuf, 2005:47)

3.    Masa anak (usia SD 6-12 tahun)
Di sini mulai tumbuh operasi-operasi logis terhadap pengalaman imajinatif di Tahap 1(masa kanak-kanak). Operasi-operasi logis itu mulai bersifat konkret, dan mengarah pada adanya kategori sebab-akibat. Di sini anak berusaha mulai membedakan antara perspektifnya sendiri dan perspektif orang lain, serta memperluas pandangannya dengan mengambil alih pandangan (perspektif) orang lain. Kemampuan untuk menguji dan memeriksa perspektifnya sudah mulai tersusun baik, walau pada tingkat moral, anak belum bisa menyusun dunia batin seperti perasaan, sikap dan proses penuntun batiniah yang dimilikinya sendiri.
Pada masa ini kesadaran agama anak di tandai dengan ciri-ciri sebagai berikut.
-       Sikap keagamaan anak masih bersifat reseptif, namun sudah disertai dengan pengertian (akal sudah berkembang untuk menerima hal-hal yang bersifat spritual)
-       Pandangan dan paham ketuhanan diperolehnya secara rasional berdasarkan kaidah-kaidah logika yang berpedoman kepada indikator-indikator alam semesta sebagai manifestasi dari keagungan-Nya.
-       Penghayatan rohaniyah semakin mendalam, pelaksanaan kegiatan ritual diterimanya sebagai keharusan moral.[10]
Kepercayaan anak kepada Tuhan pada usia ini bukanlah keyakinan hasil pemikiran , akan tetapi merupakan sikap emosi yang berhubungan erat dengan kebutuhan jiwa akan kasih sayang dan perlindungan. Oleh karena itu dalam mengenalkan Tuhan kepada anak sebaiknya ditonjolkan sifat-sifat pengasih dan penyayangnya, jangan menonjolkan sifat Tuhan yang menghukum , mengadzab, atau memberikan siksa di Neraka.

4.    Masa remaja (usia 13-21)
Pada masa ini muncul kemampuan kognitif baru, yaitu operasi-operasi formal, maka remaja mulai mengambil alih pandangan pribadi rang lain menurut pola pengambilan perspektif antar-pribadi secara timbal balik. Disini sudah ada kemampuan menyusun gambaran percaya, termasuk kepada Tuhan.
Masa remaja menurut agama sebagai masa starting point pemberlakuan hukum syar’i (wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah) bagi seorang insan yang sudah baligh. Oleh karena itu remaja sudah seharusnya mengamalkan nilai-nilai agama atau ajaran agama dalam kehidupannya.
Sebagai seorang insan yang sudah baligh, remaja dituntut untuk mempunyai keyakinan dan kemampuan mengaktualisasikan nilai-agama dalam kehidupan sehari-hari, baik dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Pada masa remaja awal antara umur 13-16 tahun ini terjadi perubahan jasmani/fisik yang sangat cepat, yaitu dengan mulai tumbuhnya ciri-ciri keremajaan yang terkait dengan matangnya organ seks. Pertumbuhan fisik yang terkait dengan seksual ini mengakibatkan terjadinya kegoncangan emosi, kecemasan, dan kekhawatiran pada diri remaja. Bahkan lebih jauhnya kondisi ini dapat mempengaruhi kesadaran keagamaannya, apalagi bagi remaja yang kurang mendapatkan pengalaman atau pendidikan agama sebelumnya. Penghayatan rohaniyahnya cenderung was-was sehingga muncul keengganan atau kemalasan untuk melakukan berbagai ritual ibadah.[11]
Kegoncangan dalam keagamaan ini dapat disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal.

a.    Faktor internal
-       Matangnya organ-organ seks, yang mendorong remaja untuk memenuhi kebutuhan tersebut, namun disisi lain dia tau bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh agama, sehingga hal tersebut menimbulkan konflik pada diri remaja, jika hal ini tidak segera terselesaikan, maka mungkin remaja itu akan trerjerumus kedalam perilaku kenistaan.
-       Berkembangnya sikap independen, yaitu sikap yang berkeinginan untuk hidup bebas, suka membangkang terhadap orang tua,  tidak mau mengamalkan nilai-nilai agama dll.[12]

b.    Faktor eksternal
-       Perkembangan budaya sosial masyarakat yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Seperti, beredarnya film-film atau VCD porno, penjualan minuman keras, semakin maraknya peredaran narkoba dan obat-obat terlarang.
-       Perilaku orang dewasa, orang tua sendiri, para pejabat, dan warga masyarakat yang gaya hidupnya kurang mempedulikan agama, bersifat munafik, tidak jujur, dan perilaku moral lainnya.[13]
Kemudian pada masa ramaja ahir, yaitu usia antara 16-21 tahun emosi remaja sudah mulai stabil dan pemikirannya mulai matang. Dalam kehidupan beragama remaja sudah melibatkan diri kedalam kegiatan-kegiatan keagamaan. Remaja sudah dapat membedakan antara agama sebagai ajaran dengan manusia sebagai penganutnya. Kemampuan ini memungkinkan remaja untuk tidak terpengaruh oleh orang-orang yang mengaku beragama, namun tidak melaksanakan ajaran agama, atau perilakunya bertentangan dengan nilai agama. Remaja sudah dapat menilai bahwa bukan ajaran agamanya yang salah tetapi orangnyalah yang salah.[14]

5.    Masa dewasa (usia 22 tahun keatas)
Masa  ini ditandai oleh lahirnya refleksi kritis atas seluruh pendapat, keyakinan, dan nilai (religius) lama. Pribadi sudah mampu melihat diri sendiri dan orang lain sebagai bagian dari suatu sistem kemasyarakatan, tetapi juga pilihan ideologis dan gaya hidup yang membuka jalan baginya untuk mengikatkan diri dengan cara menunjukkan kesetiaan pada seluruh hubungan dan pangilan tugas.
Dari segi biologis masa dewasa dapat diartikan sebagai suatu periode dalam kehidupan individu yang ditandai dengan pencapaian dan  kematangan tubuh secara optimal dan kesiapan untuk bereproduksi.
Dari segi psikologis, masa ini dapat diartikan sebagai periode dalam kehidupan individu yang ditandai dengan ciri-ciri kedewasaan atau kematangan, diantaranya yaitu:
-       Kesetabilan emosi, mampu mengendalikan perasaan (tidak lekas marah, sedih, cemas, gugup, frustasi, dan tidak mudah tersinggung.
-       Memiliki realitas kesadaran yang cukup tinggi, (mau menerima kenyataan, tidak mudah melamun bila mengalami kesulitan, dan tidak menyalahkan orang lain apabila menghadapi kegagalan.
-       Beresikap toleran terhadap pendapat orang lain yang berbeda.
-       Bersikap optimis dalam menghadapi kehidupan.[15]

Sedangkan dari  segi pedagogis, masa dewasa ditandai dengan hal-hal berikut:
-       Rasa tanggung jawab terhadap semua perbuatannya.
-       Berperilaku sesuai dengan norma-norma agama.
-       Memiliki pekerjaan yang dapat menghidupi dirinya dan keluarganya.
-       Berpartisipasi aktif dalam masyarakat.[16]


C.  FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN SPIRITUAL/AGAMA

Salah satu  kelebihan manusia sebagai mahluk Allah, adalah dia dianugerahi fitrah, atau  potensi untuk mengimani Allah dan mengerjakan segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya. Karena fitrah inilah kemudian menusia dijuluki “homo relegius”, mahluk beragama.[17]
Jiwa beragama atau kesadaran beragama merujuk pada aspek rohaniyah individu yang berkaitan dengan keimanan kepada Allah SWT. dan mengimplementasikannya melalui peribadatan kepada-Nya, baik yang berhubungan dengan Allah ataupun yang berhubungan dengan sesama manusia. Keimanan kepada Allah dan mengimplementasikannya dalam ibadah merupakan hasil dari internalisasi, yaitu proses pengenalan, pemahaman, dan kesadaran pada diri seseorang terhadap nilai-nlai agama. Proses ini terbentuk dan dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu internal (fitrah) dan eksternal (lingkungan).
1.    Faktor Internal (fitrah)
Perbedaan hakiki antara manusia dan  hewan adalah bahwa manusia memiliki fitrah (potensi) beragama. Setiap manusia yang lahir kedunia ini, menurut fitrahnya mempunyai potensi beragama, keimanan kepada Tuhan, atau percaya kepada suatu dzat yang mempunyai kekuatan yang menguasai dirinya dan alam dimana dia hidup.
Di lingkungan masyarakat yang masih primitif muncul kepercayaan kepada roh-roh/nenek moyang yang dianggap berkuasa dan memberikan perlindungan kepadanya, yang memberikan kebaikan atau keburukan. Sehingga agar roh-roh tersebut tidak mengganggu, mereka biasanya memberikan sesajen yang dipersembahkan kepada roh-roh tersebut. Bahkan dilingkungan masyarakat modern seperti saat inipun masih banyak yang mempercayai hal-hal yang sifatnya tahayul tersebut, seperti mempercayai suatu barang-barang tertentu yang dipercaya mempunyai kekuatan untuk mendatangkan kebaikan, sehingga tidak sedikit dari mereka yang mengeramatkan barang-barang tersebut.
Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa manusia memiliki fitrah untuk mempercayai suatu dzat yang mempunyai kekuatan, baik memberikan suatu yang bermanfaat maupun mudharat. Dalam perkembangannya fitrah beragama ini ada yang berjalan secara alamiyah, dan ada yang mendapat bimbingan dari agama, sehingga fitrahnya itu berkembang secara benar sesuai dengan kehendak Allah SWT.
Keyakinan bahwa manusia memiliki fitrah beragama atau keyakinan kepada Tuhan merujuk kepada firman Allah sebagai berikut:
a.    QS. Al-a’raf ayat 172
øŒÎ)ur xs{r& y7/u .`ÏB ûÓÍ_t/ tPyŠ#uä `ÏB óOÏdÍqßgàß öNåktJ­ƒÍhèŒ öNèdypkô­r&ur #n?tã öNÍkŦàÿRr& àMó¡s9r& öNä3În/tÎ/ ( (#qä9$s% 4n?t/ ¡ !$tRôÎgx© ¡ cr& (#qä9qà)s? tPöqtƒ ÏpyJ»uŠÉ)ø9$# $¯RÎ) $¨Zà2 ô`tã #x»yd tû,Î#Ïÿ»xî ÇÊÐËÈ  

Artinya: ”Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka, dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfutman), ‘Bukankah Aku ini  Tuhanmu? ’Mereka menjawab “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadaksi.” (Kami lakukan itu agar dihari kiamat, kamu tidak mengatakan “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan).”  (QS. Al-A’raf :172)
b.    QS. Ar-Rum ayat 30
óOÏ%r'sù y7ygô_ur ÈûïÏe$#Ï9 $ZÿÏZym 4 |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pköŽn=tæ 4 Ÿw Ÿ@ƒÏö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4 šÏ9ºsŒ ÚúïÏe$!$# ÞOÍhŠs)ø9$#  ÆÅ3»s9ur uŽsYò2r& Ĩ$¨Z9$# Ÿw tbqßJn=ôètƒ ÇÌÉÈ  

Artinya: "Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (sebagai perwujudan dari) fitrah Allah (sifat-sifat Allah). (Allah) Yang telah menciptakan manusia, menurut fitrah itu (pula). Tidak ada perubahan pada fitrah Allah, (yang berupa) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui, (hakekat semua ajaran agama-Nya ialah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, dengan menselaraskan kehidupan manusia kepada berbagai sifat-Nya dalam Asmaul Husna)". (QS. Ar-Rum: 30)

c.    QS Asy-Syamsu ayat 8-10
$ygyJolù;r'sù $yduqègéú $yg1uqø)s?ur ÇÑÈ   ôs% yxn=øùr& `tB $yg8©.y ÇÒÈ   ôs%ur z>%s{ `tB $yg9¢yŠ ÇÊÉÈ  

Artinya: “Maka Allah mengilhamkan kepada jiwamanusia, sifat fujur dan taqwa. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikanya. Dan Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya”. (QS. Asy-Syam: 8-10)

“Fujur” adalah hawa nafsu, sebagai potensi yang mendorong individu untuk melakukan suatu perbuatan dalam rangka memperoleh kepuasan dengan tidak memperhatikan nilai-nilai agama, seperti tercermin dalam perbuatan mencuri, berzina, berjudi, mabuk, dll.
Sedangkan “Taqwa” merupakan potensi yang mendorong individu untuk melakukan peerbuatan yang baik dan selaras dengan nilai-nilai agama, seperti taat beribadah, menjalin persaudaraan, menolong orang lain, dll.

2.    Faktor Eksternal (lingkungan)
Faktor fitrah dalam beragama merupakan potensi yang mempunyai kecenderungan untuk berkembang. Namun, perkembangan tersebut tidak akan terjadi jika tidak adanya faktor eksternal yang memberikan pendidikan yang memungkinkan fitrah itu berkembang dengan semestinya. Faktor  eksternal itu diantaranya adalah, keluarga, sekolah, dan masyarakat.

a.    Lingkungan keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi anak, seorang anak mendapatkan pendidikan pertama dari orang tuanya, oleh karena itu peranan orang tua dalam perkembangan kesadaran spiritual/agama anak sangatlah dominan, Allah SWT berfirman dalam surat At-Tahrim ayat 6, yang artinya “Hai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka”.[18] Ayat tersebut menunjukkan bahwa orang tua berkewajiban untuk memberikan pendidikan agama kepada anak dalam upaya menyelamatkan mereka dari api neraka.
Hurlock (dalam yusuf, 2005: 35) berpendapat bahwa keluarga merupakan “training centre” bagi penanaman nilai (termasuk juga dalam nilai agama). Pendapat ini menunjukkan bahwa peran keluarga dalam perkembangan spritual dan pendidikan anak sangatlah penting, dilingkungan keluarga seorang anak akan memperoleh pemahaman tentang nilai-nilai, seperti tata krama, sopan santun, atau ajaran agama, dan kemampuan untuk mengamalkan atau menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh orang tua dalam menanamkan nilai-nilai agama kepada anak ini berlangsung ketika masa pra kelahiran (masih dalam kandungan) dan paska kelahiran.
Upaya-upaya yang seyogyanya dilakukan orang tua ketika anak dalam masa pra kelahiran adalah sebagai berikut:
1.    Membaca doa ketika berhubungan badan suami-istri,
2.    Meningkatkan kualitas ibadah,
3.    Melaksanakan salat sunnah tahajjud,
4.    Tadarrus Al-Qur’an sampai khatam,
5.    Memperbanyak dzikir,
6.    Banyak berdoa agar diberikan anak yang shalih dan sholihah,
7.    Menjauhkan diri dari makanan yang diharamkan,
8.    Memelihara diri dari ucapan dan perbuatan yang dilarang.[19]
Adapun upaya-upaya yang harus dilakukan orang tua setelah anak lahir, diantaranya adalah:
1.    Ketika umur 7 hari paska kelahiran  lakukanlah aqiqah, sebagai sunnah rosulullah,
2.    Orang tua hendaknya mendidik anak tentang ajaran agama ketika anak sudah masanya mengenal agama, yaitu antara umur 3-6 tahun,
3.    Orang tua harus menjaga hubungan yang harmonis antar anggota keluarga, karena segala sesuatu perilaku orang tua akan ditiru oleh anak,
4.    Memperlakukan anak dengan cara yang baik, seperti memberikan curahan kasih sayang yang ihlas, menerima anak sebagaimana adanya, bersikap respek atau menghormati pribadi anak, dll.
5.    Orang tua hendaknya tidak memperlakukan anak secara otoriter, karena hal tersebut akan mengakibatkan perkembangan anak menjadi pribadi atau ahlak yang tidak baik.

Terkait dengan mendidik anak agar mempunyai akhlak mulia Imam Ghozali memberikan beberapa fatwaa kepada orang tua, diantaranya adalah:
-       Menjauhkan anak dari pergaulan yang tidak baik,
-       Membiasakan anak untuk bersopan santun,
-       Memberikan pujian kepada anak yang melakukan amal saleh, misalnya berperilaku  sopan, dan mencela anak yang melakukan kedzaliman,
-       Membiasakan anak untuk memakai pakaian yang putih, bersih dan rapi,
-       Mencegah anak untuk tidur disiang hari,
-       Menganjurkan anak untuk berolahraga,
-       Menenemkan sikap sederhana kepada anak,
-       Mengijinkan anak untuk bermain setelah belajar.[20]

b.   Lingkungan sekolah
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang mempunyai program yang sistematik dalam melaksanakan bimbingan, pengajaran, dan pelatihan kepada siswa, agar mereka berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya, baik menyangkut aspek fisik, psikis, sosial, maupun moral spiritual.[21]
Menurut Harlock dalam (yusuf , 2005:39) sekolah mempunyain pengaruh yang sangat besar terhadap kepribadfian anak, karena sekolah merupakan substitusi dari keluarga, dan guru substitusi deri orang tua.
Dalam kaitanya dengan upaya mengembangkan fitrah beragama anak, sekolah mempunyai peranan penting dalam pengembangan pemahaman, pembiasaan mengamalkan ibadah atau ahklak yang mulia, serta sikap apresiatif terhadap ajaran atau hukum-hukum agama. Upaya-upaya yang dapat dilakukan, khususnya guru agama diantaranya yaitu:
1.    Dalam mengajar hendaknya guru menggunakan metode yang bervariasi, seperti ceramah, tanya jawab, diskusi dll.
2.    Dalam menjelaskan materi pelajaran tidak terpaku pada teks atau materi itu saja, akan tetapi meteri tersebut dikaitkan dengan kehisupan sehari-hari, atau realita dalam kehidupan.
3.    Guru agama harus memiliki kepribadian yang berahklakul karimah, seperti jujur, bertanggung jawab, komitmen terhadap tugas, disiplin dalam bekerja, kreatif, dll.
4.    Bagi guru-guru yang mengajar bidang studi umum hendaknya mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam materi-materi pembelajaran.

c.    Lingkungan masyarakat
Yang dimaksud lingkungan masyarakat ini adalah situasi atau kondisi dimana terdapat interaksi sosial dan sosiokultural yang secara potensial berpengaruh terhadap perkembangan fitrah beragama anak.
Dalam masyarakat, anak atau ramaja melakukan interaksi sosial dengan teman sebayanya atau anggota masyarakat lainnya. Apabila teman sepergaulan itu menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai agama, maka anak cenderung berahlak mulia. Namun sebaliknya, jika perilaku teman sebaya menunjukkan kebobrokan moral, maka anak cenderung akan terpengaruh untuk berperilaku seperti temannya itu. Hal ini terjadi apabila anak kurang mendapat bimbingan agama dari orang  tuanya.
Hurlock dalam (yusuf, 2005: 42), menyatakan bahwa, standar atau aturan-aturan ‘gang’ (kelompok bermain) memberikan pengaruh kepada pandangan moral dan tingkah laku para anggotanya. Corak perilaku anak atau remaja tercermin dari perilaku warga masyarakat pada umumnya.
Perilaku orang dewasa yang kondusif akan menunjang bagi perekembangan anak atau remaja dalam perkembangan kesadaran beragama, sehingga akan mencerminkan sikap:
-       Taat melaksanakan ajaran agama
-       Menghindari sikap dan perilaku yang dilarang agama
-       Berperilaku baik dan berahklakulkarimah.[22]

Dalam upaya mengembangkan jiwa beragama atau ahklak mulia anak (remaja) maka ketiga lingkungan tersebut secara sinerji harus bekerja sama dan bahu membahu untuk menciptakan suasana lingkungan yang kondusif, suasana yang kondusif tersebut ditandai dengan berkembangnya komitmen yang kuat dari masing-masing individu yang mempunyai kewajiban moral (orang tua, guru, dan warga masyarakat) untuk mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.














BAB III
A.  KESIMPULAN
Spiritual dapat didefenisikan sebagai: (1) ekspresi kegiatan spirit manusia, (2) proses personal dan sosial yang merujuk pada gagasan, konsep, sikap dan perilaku yang berasal dari dalam diri individu sendiri, (3) kesadaran transendental yang ditandai dengan nilai-nilai tertentu, baik terkait dengan diri sendiri, orang lain, alam, kehidupan dan sesuatu yang dipandang menjadi tujuan ahir, (4) pengalaman intra-inter dan transpersional yang dibentuk dan diarahkan oleh pengalaman individu dan masyarakat, (5) aktivitas manusia yang mencoba untuk mengekspresikan pengalamannya yang mendalam dan bermakna bagi dirinya, (6) kapasitas dan kecenderunagn yang bersifat unuk dan bawaan dari setiap orang.
Fase-fase perkembangan spiritual sudah berkembang dari masa prakelahiran, paska kelahiran (masa bayi), masa kanak-kanak, masa remaja, dan masa dewasa.
Kemudian faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan spiritual ada dua yaitu, yang pertama faktor internal atau faktor dari diri sendiri, yaitu bahwa manusia memiliki fitrah (potensi) beragama. Setiap manusia yang lahir kedunia ini, menurut fitrahnya mempunyai potensi beragama, keimanan kepada Tuhan, atau percaya kepada suatu dzat yang mempunyai kekuatan yang menguasai dirinya dan alam dimana dia hidup. Yang kedua adalah faktor eksternal atau faktor lingkungan yaitu, lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.







DAFTAR PUSTAKA


Hasan, aliah B. purwakania, 2008, Psikologi Perkembangan Islam “menyingkap rentang kehidupan manusia dari kelahiran hingga pasca kematian”, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Justitia, Dewi, “konseling spiritual dalam meningkatkan wellnes lansia” (offline), (http://digilib.unimed.ac.id/public/UNIMED-Proceeding-31598-dewi%20justitia.pdf)
Tontowi, Ahmad, “hakikat kecerdasan spiritual”, (offline), (http://sumsel.kemenag.go.id/file/dokumen/kecerdasanspiritual.pdf)
Yusuf, Syamsu, 2005, Psikologi Belajar Agama “perspektif Agama Islam”, Bandung: Pustaka Bani Quraisy
………, 2011, “perkembangan spiritual dab agama”, (online) (https://emboen.files.wordpress.com/2011/07/tugas-kelompok-12.doc) di akses tanggal 28  Maret 2015




[1] Syamsu Yusuf, Psikologi Belajar Agama, (Bandung: Pusta Bani Quraisyi, 2005) hal, 1
[2] Ibid hal, 2
[3] Dewi justitia, konseling spiritual dalam meningkatkan wellnes lansia, hal 5
[4] Aliah B. Purwakania Hasan, psikologi  perkembangan islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2008) hal, 289
[5] Syamsu Yusuf, psikologi belajar agama, (Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2005) hal, 26
[6]  Aliah B. Purwakania Hasan, psikologi  perkembangan islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2008) hal, 294

[7]https://emboen.files.wordpress.com/2011/07/tugas-kelompok-12.doc
[8] Syamsu Yusuf, Psikologi Belajar Agama, (Bandung: Pustaka Bani Quraisy: 2005) hal, 46
[9]https://emboen.files.wordpress.com/2011/07/tugas-kelompok-12.doc
[10] Syamsu Yusuf, Psikologi Belajar Agama, (Bandung: Pustaka Bani Quraisy: 2005) hal, 51
[11] Ibid, hal, 56
[12] Ibid, hal, 57
[13] Ibid,
[14] Ibid, hal, 58
[15] Ibid, hal, 61
[16] Ibid,
[17] Ibid, hal, 31
[18] Ibid, hal, 35
[19] Ibid, hal, 36
[20] Ibid, hal, 39
[21] Ibid,
[22] Ibid, hal, 45

No comments:

Post a Comment

MAKALAH HADIS TARBAWI ASPEK KEJIWAAN DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR

MAKALAH HADIS TARBAWI ASPEK KEJIWAAN DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR Dosen Pengampu :                         Muchlis Anshori, S. ...