PERKEMBANGAN
SPIRITUAL DAN AGAMA
Tugas ini disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Psikologi
Perkembangan
dengan Dosen Pengampu :
Dr. H. Baidi M.Pd
Disusun oleh :
Irwanto (143111305)
FAKULTAS ILMU
TARBIYAH DAN KEGURUAN
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI
SURAKARTA
2015
Kata Pengantar
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena berkat rahmat, hidayah, dan
inayah-Nya yang tiada terkira, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini
dengan judul “PERKEMBANGAN SPIRITUAL DAN AGAMA “.
Tak
lupa kami juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada segenap keluarga yang
telah banyak memberikan dukungan, kasih, kepercayaan yang begitu besar. Dari
sanalah kesuksesan ini berawal, semoga semua ini bisa memberikan sedikit
kebahagiaan dan menuntun kepada langkah yang lebih baik lagi.
Meskipun
penulis berharap makalah ini terbebas dari kesalahan dan kekurangan namun,
masih saja banyak kuranganya, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan
saran yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi.
Akhir
kata penulis berharap, mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Surakarta, April 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar i
Daftar
Isi ii
BAB
I
A.Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 2
C. Tujuan Penulisan 2
BAB
II
A.
Pengertian
perkembangan spiritual agama 3
B.
Perkembangan
spiritual pada setiap fase perkembangan 6
C.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi perkembangan spiritual 12
BAB III
A. Kesimpulan 20
Daftar
pustaka
BAB I
A.
LATAR BELAKANG
Berbicara masalah spiritual, pastinya hal ini berkaitan dengan
aspek kepercayaan manusia terhadap kekuasaan Sang Pencipta, meyakini wujud
ciptaan-Nya yang berupa alam semesta dan segala isinya. Sepertihalnya keyakinan
dalam beragama maka spiritual dan agama tidak dapat dipisahkan karena keduanya
mempengaruhi kehidupan manusia.
Sifat hakiki manusia adalah mahluk beragama yang mempunyai fitrah
untuk memahami dan menerima nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari agama,
serta sekaligus menjadikan kebenaran agama sebagai pedoman bagi sikap-sikap dan
perilaku manusia.
Fitrah beragama ini merupakan potensi yang arah pengembangannya
sangat tergantung pada kondisi kehidupan beragama lingkungan dimana orang
(anak) hidup, terutama dilingkungan keluarga.[1]
Seperti fitrah beragama, maka hawa nafsu pun merupakan potensi yang
melekat pada setiap diri seseorang, atau individu (naluri atau insting) ini,
seperti nafsu makan, minum, dan seksual keberadaannya amat bermanfaat bagi
kelangsungn hidup manusia. akan tetapi
keberadaan nafsu ini juga membawa madlarat bagi manusia itu sendiri.[2]
Agar hawa nafsu ini tidak menimbulkan madlarat bagi diri sendiri,
tentunya dengan cara mengendalikan hawa nafsu itu yaitu dengan cara
mengembangkan potensi spiritual atau
beragamannya. Kemampuan individu untuk
mengembangkan potensi spiritual beragama, tidak terjadi secara otomatis atau
berkembang dengan sendirinya, tetapi memerluka bantuan orang lain, yaitu
melalui pendidikan agama dan pastinya melalui tahapan-tahapan tertentu. Untuk
lebih jelasnya hal-hal tersebut akan dikupas dalam makalah ini.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apakah yang
dimaksud dengan spritual/agama?
2.
Bagaimana perkembanagn
spiritual/agama dalam setiap fase perkembangan?
3.
Apa saja yang mempengaruhi perkembangan spiritual
agama?
C.
TUJUAN MASALAH
1.
Menjelaskan apa
pengertian perkembangan spiritua/agama
2.
Menjelaskan
perkembangan spiritual pada setiap fase perkembangan
3.
Menjelaskan
faktor-faktor yang mempengaruhi perkembanagan spiritual/agama.
BAB II
A.
PENGERTIAN
SPIRITUL /AGAMA
1.
Pengertian
spiritual
Definisi spiritual lebih sulit
dibandingkan mendifinisikan agama/religion, dibanding dengan kata religion,
para psikolog membuat beberapa definisi spiritual, pada dasarnya spitual
mempunyai beberapa arti, diluar dari konsep agama, kita berbicara masalah orang
dengan spirit atau menunjukan spirit tingkah laku . kebanyakan spirit selalu
dihubungkan sebagai factor kepribadian. Secara pokok spirit merupakan energi baik secara fisik
dan psikologi,
Spiritual dapat didefenisikan sebagai: (1) ekspresi kegiatan spirit
manusia, (2) proses personal dan sosial yang merujuk pada gagasan, konsep,
sikap dan perilaku yang berasal dari dalam diri individu sendiri, (3) kesadaran
transendental yang ditandai dengan nilai-nilai tertentu, baik terkait dengan
diri sendiri, orang lain, alam, kehidupan dan sesuatu yang dipandang menjadi
tujuan ahir, (4) pengalaman intra-inter dan transpersional yang dibentuk dan
diarahkan oleh pengalaman individu dan masyarakat, (5) aktivitas manusia yang
mencoba untuk mengekspresikan pengalamannya yang mendalam dan bermakna bagi
dirinya, (6) kapasitas dan kecenderunagn yang bersifat unik dan bawaan dari
setiap orang.[3]
Spiritual dalam pengertian luas
merupakan hal yang berhubungan dengan spirit, sesuatu yang spiritual memiliki
kebenaran yang abadi yang berhubungan dengan tujuan hidup manusia, sering
dibandingkan dengan Sesuatu yang bersifat duniawi, dan sementara, didalamnya
mungkin terdapat kepercayaan terhadap kekuatan supernatural seperti dalam agama,
tetapi memiliki penekanan terhadap pengalaman pribadi. Spiritual dapat
merupakan eksperesi dari kehidupan yang dipersepsikan lebih tinggi, lebih
kompleks atau lebih terintegrasi dalam pandangan hidup seseorang, dan lebih
dari pada hal yang bersifat indrawi. Salah satu aspek dari menjadi spiritual adalah
memiliki arah tujuan, yang secara terus menerus meningkatkan kebijaksanaan dan
kekuatan berkehendak dari seseorang, mencapai hubungan yang lebih dekat dengan
ketuhanan dan alam semesta dan menghilangkan ilusi dari gagasan salah yang
berasal dari alat indra , perasaan, dan pikiran. Pihak lain mengatakan bahwa
aspek spiritual memiliki dua proses , pertama proses keatas yang merupakan
tumbuhnya kekuatan internal yang mengubah hubungan seseorang dengan Tuhan ,
kedua proses kebawah yang ditandai dengan peningkatan realitas fisik seseorang
akibat perubahan internal. Konotasi lain perubahan akan timbul pada diri
seseorang dengan meningkatnya kesadaran diri, dimana nilai-nilai ketuhanan
didalam akan termanifestasi keluar melalui pengalaman dan kemajuan diri.[4]
Sebagai orang islam, apabila kita
melihat uswatun hasanah dari Rosulullah, kemudian melakukan intropeksi terhadap
sikap dan perilaku kita dalam kehidupan sehari-hari , nampaknya sangat jauh
berbeda. Kita sebagai umat islam belum semuanya bersuritauladan kepada
Rosulullah secara sungguh-sungguh, karena mungkin kekurang pahaman kita akan
nilai-nilai islam yang sebenarnya, atau sudah terkontaminasi oleh nilai,
pendapat, atau ideologi lain yang bersebrangan dengan nilai-nilai islam itu
sendiri yang dicontohkan oleh Rosulullah.
Diantara umat islam masih banyak
yang menampilkan sikap dan perilaku yang tidak selaras dengan nilai-nilai agama
Islam. Dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat kejadian-kejadian atau
peristiwa mengenai contoh-contoh ketidak konsistenan orang islam dalam
mempedomani islam sebagai agamanya. Diantara contoh-contoh tersebut adalah,
masih adanya orang islam yang suka mencuri, korupsi, berzina, selingkuh,
bunuh diri, membunuh orang lain, bertengkar, tawuran, saling menghina,minum
minuman keras, mengkonsumsi obat-obat terlarang atau narkoba, tidak amanah, berjudi, pornografi,dan menyenangi
hal-hal yang hurafat, tahayul, atau kemusyrikan.[5]
Komitmen umat islam terhadap ajaran
islam seharusnya bukan hanya sebatas mengamalkan ritualitas keagamaan, tetapi
yang lebih panting adalah pemahaman akan makna esensial dari pengamalan
tersebut, diantaranya adalah:
- Ibadah merupakan perwujudan iman seseorang kepada Allah SWT
- Ibadah merupakan bentuk taqorrub, ta’abud, dan mahabah seorang
manusia sebagai mahkluk kepada Allah sebagai Sang Khaliq
- Ibadah mengandung nilai-nilai yang harus direfleksikan dalam sikap
dan perilaku atau akhlak sehari-hari dalam berhubungan dengan oranglain yaitu akhlakul
karimah.
2.
Perbedaan
antara spiritual dan religius/agama
Istilah spiritual dan Religius
sering kali dianggap sama, namun banyak pakar yang menyatakan keberatan jika
kedua istilah ini dipergunakan saling silang. Spiritualitas kehidupan adalah
inti keberadaan dari kehidupan. Spiritualitas adalah kesadaran tentang diri
atau kesadaran individu tentang asal, tujuan dan nasib. Sedangkan agama adalah
kebenaran mutlak dari kehidupan yang memiliki manifestasi fisik diatas dunia.
Agama merupakan serangkaian praktik perilaku tertentu yang dihubungkan dengan
kepercayaan yangdinyatakan oleh institusi tertentu dan dianut oleh
angota-anggotanya. Agama memiliki kesaksian iman, komunitas, dan kode etik.
Dengan kata lain spiritualitas memberikan jawaban siapa dan apa seseorang itu
(keberadaan dan kesadaran), sedangkan agama memberikan jawaban apa yang harus
dikerjakan seseorang (perilaku atau tindakan). Seseorang bisa saja mengikuti
agama tertentu, namun tetap memiliki spiritualitas. Orang-orang juga dapat
menganut agama yang saman namun belum tentu mereka memiliki jalan atau tingkatan
spiritualitas yang sama.[6]
Jadi antara spiritual dan agama itu
adalah hal yang berbeda, jika spiritual berbicara tentang keberadaan dan
kesadaran seseorang tentang dirinya sendiri, maka agama berbicara tetang
sesuatu yang harus dikerjakan seseorang, dengan kata lain agama membicarakan
masalah perilaku atau tindakan seseorang.
B.
PERKEMBANGAN
SPIRITUAL PADA SETIAP FASE-FASE PERKEMBANGAN
1.
Masa: 0 (usia antara 0-2 tahun)
Tahap ini
timbul sebagai Tahap 0 (nol) atau Pratahap (pre-stage, yaitu masa orok, bayi, 0
sampai 2 atau 3 tahun). Kepercayaan ini disebut juga pratahap “kepercayaan yang
belum terdiferensiasi (undifferentiated faith), karena: ciri disposisi
praverbal si bayi terhadap lingkungannya yang belum dirasakan dan disadari
sebagai hal yang terpisah dan berbeda dari dirinya, dan daya-daya seperti
kepercayaan dasar, keberanian, harapan dan cinta (serta daya-daya lawannya)
belum dibedakan lewat proses pertumbuhan, melainkan masih saling tercampur satu
ama lain dalam suatu keadaan kesatuan yang samar-samar. Rasa percaya elementer
ini bersifat pralinguistis (sebelum tumbuh kemampuan membahasa), praverbal, dan
prakonseptual.[7]
Menurut Arnold Gessel dalam (yusuf, 2005: 45) anak pada usia bayi
telah mempunyai perasaan ketuhanan. Perasaan ini sangat memegang peranan
penting dalam diri anak. Perasaan ketuhanan pasa masa ini merupakan fundamental
bagi perkembangan perasaan ketuhanan pada periode berikutnya.
Pada masa ini anak sudah dapat mengucapkan beberapa patah kata, dan
mulai timbul kesadaran bahwa semua benda mempunyai nama, termasuk mengenal
namanya sendiri. Selain itu pada masa ini anak sudah mampu untuk menirukan
kata-kata yang diucapkan orang tua maupun anggota keluarga lainnya.
Untuk menanamkan nilai-nilai agama pada anak usia ini orang tua
dapat melakukanya melalui kegiatan-kegiatan seperti berikut:
a.
Mengenalkan
konsep-konsep nilai agama kepada anak melalui bahasa, seperti mengenalkan
lafadz-lafadz yang baik dari agama seperti lafadz Allah, Alhamdulillah,
Bismillah dll.
b.
Memperlakukan
anak dengan penuh kasih sayang. Hal ini penting karena pada usia ini belum
berkembang pemahaman akan kasihsayang Tuhan, atau lebih jauhnya konsep
kehidupan beragama. Melalui kasihsayang orang tuanya anak akan menaruh sikap
percaya dan respek kepada orang tuanya. Pada diri anak akan berkembang
pemahaman atau sikap positif anak terhadap agama, yaitu bahwa agama merupakan
sesuatu yang menyenangkan dan memberikan kenyamanan hidup.[8]
2.
Masa pra sekolah
(usia 3-6 tahun)
Masa ini disebut tahapan intuitif
proyektif. Pola eksistensial yang intuitif-proyektif menandai tahap
perkembangan pertama (umur 3-6 tahun) karena daya imajinasi dan gambaran dunia
sangat berkembang. Apa yang dialami di Tahap 0 (nol) menjadi hal yang sangat
berarti dalam Tahap 1. Dunia pengalaman sudah mulai disusun melalui seperangkat
pengalaman inderawi dan kesan-kesan emosional yang kuat. Namun kesan-kesan itu
diangkat ke dalam alam imajinasi. Walau demikian, pada tahap ini anak sudah
mulai peka terhadap dunia misteri dan Tuhan serta tanda-tanda nyata kekuasaan.[9]
Menurut Zakiyah Drajad, masa prasekolah (usia taman kanak-kanak) merupakan
masa yang paling subur untuk menanamkan rasa agama pada anak, umur penumbuhan
kebiasaan-kebiasaan yang sesuai dengan ajaran agama, melalui pendidikan dan
perlakuan dari orang tua dan guru. Keyakinan orang tua dan guru taman
kanak-kanak akan mewarnai pertumbuhan agama pada anak. (yusuf, 2005:47)
Kesadaran beragama pada usia ini ditandai dengan ciri-ciri berikut ini:
1) Sikap keagamaannya reseptif (menerima) meskipun sudah banyak
bertanya.
Ini artinya bahwa anak akan menerima segala sesuatu yang terkait dengan
ajaran agama yang diberikan oleh orang tua atau pendidiknya, tanpa kritik.
2) Pandangan ketuhanan bersifat antrhopormorph (dipersonifikasikan)
Anak membayangka Tuhan itu seperti mahluk. Jika dikatakan Tuhan Maha
mendengar, maka anak membayangkan Tuhan mempunyai telinga seperti manusia. Anak
menyerupakan sifat-sifat Tuhan dengan sifat-sifat manusia.
3) Penghayatan rohaniyah anak masih superficial (belum dalam/masih
dipermukaan)
Secara rohaniyah, batiniyah atau psikis anak belum terlibat secara mendalam
dalam melakukan ibadah ritual. Sebagai contoh, anak melakukan ibadah shalat
dengan orang tuanya , baru bersifat ikut-ikutan dan meniru apa yang dilakukan
orang tuanya. Pada diri anak belum berkembang perasaan keagamaan seperti,
khusyuk, tawadluk, rasa sukur atau perasaan takut terhadap adzab Allah.
4) Hal Ketuhanan difahami secara ideosyincritic (menurut hayalan
dirinya) sesuai dengan taraf berfikirnya yang masih bersifat egosentrik
(memandang segala sesuatu menurut dirinya). abin syamsuddin (dalam yusuf,
2005:47)
3.
Masa anak (usia
SD 6-12 tahun)
Di sini mulai tumbuh operasi-operasi logis
terhadap pengalaman imajinatif di Tahap 1(masa kanak-kanak). Operasi-operasi
logis itu mulai bersifat konkret, dan mengarah pada adanya kategori
sebab-akibat. Di sini anak berusaha mulai membedakan antara perspektifnya
sendiri dan perspektif orang lain, serta memperluas pandangannya dengan
mengambil alih pandangan (perspektif) orang lain. Kemampuan untuk menguji dan
memeriksa perspektifnya sudah mulai tersusun baik, walau pada tingkat moral,
anak belum bisa menyusun dunia batin seperti perasaan, sikap dan proses
penuntun batiniah yang dimilikinya sendiri.
Pada masa ini kesadaran agama anak di tandai
dengan ciri-ciri sebagai berikut.
- Sikap keagamaan anak masih bersifat reseptif,
namun sudah disertai dengan pengertian (akal sudah berkembang untuk menerima
hal-hal yang bersifat spritual)
- Pandangan dan paham ketuhanan diperolehnya
secara rasional berdasarkan kaidah-kaidah logika yang berpedoman kepada
indikator-indikator alam semesta sebagai manifestasi dari keagungan-Nya.
-
Penghayatan
rohaniyah semakin mendalam, pelaksanaan kegiatan ritual diterimanya sebagai
keharusan moral.[10]
Kepercayaan anak kepada Tuhan pada usia ini bukanlah keyakinan
hasil pemikiran , akan tetapi merupakan sikap emosi yang berhubungan erat
dengan kebutuhan jiwa akan kasih sayang dan perlindungan. Oleh karena itu dalam
mengenalkan Tuhan kepada anak sebaiknya ditonjolkan sifat-sifat pengasih dan
penyayangnya, jangan menonjolkan sifat Tuhan yang menghukum , mengadzab, atau
memberikan siksa di Neraka.
4.
Masa remaja
(usia 13-21)
Pada masa ini muncul kemampuan kognitif baru,
yaitu operasi-operasi formal, maka remaja mulai mengambil alih pandangan
pribadi rang lain menurut pola pengambilan perspektif antar-pribadi secara
timbal balik. Disini sudah ada kemampuan menyusun gambaran percaya, termasuk kepada
Tuhan.
Masa remaja menurut agama sebagai masa starting
point pemberlakuan hukum syar’i (wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah)
bagi seorang insan yang sudah baligh. Oleh karena itu remaja sudah seharusnya
mengamalkan nilai-nilai agama atau ajaran agama dalam kehidupannya.
Sebagai seorang insan yang sudah baligh,
remaja dituntut untuk mempunyai keyakinan dan kemampuan mengaktualisasikan nilai-agama
dalam kehidupan sehari-hari, baik dilingkungan keluarga, sekolah dan
masyarakat.
Pada masa remaja awal antara umur 13-16 tahun
ini terjadi perubahan jasmani/fisik yang sangat cepat, yaitu dengan mulai
tumbuhnya ciri-ciri keremajaan yang terkait dengan matangnya organ seks.
Pertumbuhan fisik yang terkait dengan seksual ini mengakibatkan terjadinya
kegoncangan emosi, kecemasan, dan kekhawatiran pada diri remaja. Bahkan lebih
jauhnya kondisi ini dapat mempengaruhi kesadaran keagamaannya, apalagi bagi
remaja yang kurang mendapatkan pengalaman atau pendidikan agama sebelumnya.
Penghayatan rohaniyahnya cenderung was-was sehingga muncul keengganan atau
kemalasan untuk melakukan berbagai ritual ibadah.[11]
Kegoncangan dalam keagamaan ini dapat
disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal.
a.
Faktor
internal
- Matangnya organ-organ seks, yang mendorong remaja untuk memenuhi
kebutuhan tersebut, namun disisi lain dia tau bahwa perbuatan tersebut dilarang
oleh agama, sehingga hal tersebut menimbulkan konflik pada diri remaja, jika
hal ini tidak segera terselesaikan, maka mungkin remaja itu akan trerjerumus
kedalam perilaku kenistaan.
- Berkembangnya sikap independen, yaitu sikap yang berkeinginan untuk
hidup bebas, suka membangkang terhadap orang tua, tidak mau mengamalkan nilai-nilai agama dll.[12]
b.
Faktor
eksternal
- Perkembangan budaya sosial masyarakat yang bertentangan dengan
nilai-nilai agama. Seperti, beredarnya film-film atau VCD porno, penjualan
minuman keras, semakin maraknya peredaran narkoba dan obat-obat terlarang.
- Perilaku orang dewasa, orang tua sendiri, para pejabat, dan warga
masyarakat yang gaya hidupnya kurang mempedulikan agama, bersifat munafik,
tidak jujur, dan perilaku moral lainnya.[13]
Kemudian pada masa ramaja ahir, yaitu usia antara 16-21 tahun emosi
remaja sudah mulai stabil dan pemikirannya mulai matang. Dalam kehidupan
beragama remaja sudah melibatkan diri kedalam kegiatan-kegiatan keagamaan.
Remaja sudah dapat membedakan antara agama sebagai ajaran dengan manusia
sebagai penganutnya. Kemampuan ini memungkinkan remaja untuk tidak terpengaruh
oleh orang-orang yang mengaku beragama, namun tidak melaksanakan ajaran agama,
atau perilakunya bertentangan dengan nilai agama. Remaja sudah dapat menilai
bahwa bukan ajaran agamanya yang salah tetapi orangnyalah yang salah.[14]
5.
Masa dewasa
(usia 22 tahun keatas)
Masa ini ditandai oleh
lahirnya refleksi kritis atas seluruh pendapat, keyakinan, dan nilai (religius)
lama. Pribadi sudah mampu melihat diri sendiri dan orang lain sebagai bagian
dari suatu sistem kemasyarakatan, tetapi juga pilihan ideologis dan gaya hidup
yang membuka jalan baginya untuk mengikatkan diri dengan cara menunjukkan
kesetiaan pada seluruh hubungan dan pangilan tugas.
Dari segi biologis masa dewasa dapat diartikan sebagai suatu
periode dalam kehidupan individu yang ditandai dengan pencapaian dan kematangan tubuh secara optimal dan kesiapan
untuk bereproduksi.
Dari segi psikologis, masa ini dapat diartikan sebagai periode
dalam kehidupan individu yang ditandai dengan ciri-ciri kedewasaan atau
kematangan, diantaranya yaitu:
-
Kesetabilan
emosi, mampu mengendalikan perasaan (tidak lekas marah, sedih, cemas, gugup,
frustasi, dan tidak mudah tersinggung.
- Memiliki realitas kesadaran yang cukup tinggi, (mau menerima
kenyataan, tidak mudah melamun bila mengalami kesulitan, dan tidak menyalahkan
orang lain apabila menghadapi kegagalan.
- Beresikap toleran terhadap pendapat orang lain yang berbeda.
- Bersikap optimis dalam menghadapi kehidupan.[15]
Sedangkan dari segi
pedagogis, masa dewasa ditandai dengan hal-hal berikut:
- Rasa tanggung jawab terhadap semua perbuatannya.
- Berperilaku sesuai dengan norma-norma agama.
- Memiliki pekerjaan yang dapat menghidupi dirinya dan keluarganya.
- Berpartisipasi aktif dalam masyarakat.[16]
C.
FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN SPIRITUAL/AGAMA
Salah satu kelebihan manusia sebagai mahluk Allah,
adalah dia dianugerahi fitrah, atau
potensi untuk mengimani Allah dan mengerjakan segala perintah dan
menjauhi segala larangan-Nya. Karena fitrah inilah kemudian menusia dijuluki “homo
relegius”, mahluk beragama.[17]
Jiwa beragama atau kesadaran beragama merujuk pada aspek rohaniyah
individu yang berkaitan dengan keimanan kepada Allah SWT. dan
mengimplementasikannya melalui peribadatan kepada-Nya, baik yang berhubungan
dengan Allah ataupun yang berhubungan dengan sesama manusia. Keimanan kepada
Allah dan mengimplementasikannya dalam ibadah merupakan hasil dari
internalisasi, yaitu proses pengenalan, pemahaman, dan kesadaran pada diri
seseorang terhadap nilai-nlai agama. Proses ini terbentuk dan dipengaruhi oleh
dua faktor, yaitu internal (fitrah) dan eksternal (lingkungan).
1.
Faktor Internal
(fitrah)
Perbedaan hakiki antara manusia dan
hewan adalah bahwa manusia memiliki fitrah (potensi) beragama. Setiap
manusia yang lahir kedunia ini, menurut fitrahnya mempunyai potensi beragama,
keimanan kepada Tuhan, atau percaya kepada suatu dzat yang mempunyai kekuatan
yang menguasai dirinya dan alam dimana dia hidup.
Di lingkungan masyarakat yang masih primitif muncul kepercayaan
kepada roh-roh/nenek moyang yang dianggap berkuasa dan memberikan perlindungan
kepadanya, yang memberikan kebaikan atau keburukan. Sehingga agar roh-roh
tersebut tidak mengganggu, mereka biasanya memberikan sesajen yang
dipersembahkan kepada roh-roh tersebut. Bahkan dilingkungan masyarakat modern
seperti saat inipun masih banyak yang mempercayai hal-hal yang sifatnya tahayul
tersebut, seperti mempercayai suatu barang-barang tertentu yang dipercaya
mempunyai kekuatan untuk mendatangkan kebaikan, sehingga tidak sedikit dari
mereka yang mengeramatkan barang-barang tersebut.
Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa manusia memiliki fitrah untuk
mempercayai suatu dzat yang mempunyai kekuatan, baik memberikan suatu yang
bermanfaat maupun mudharat. Dalam perkembangannya fitrah beragama ini ada yang
berjalan secara alamiyah, dan ada yang mendapat bimbingan dari agama, sehingga
fitrahnya itu berkembang secara benar sesuai dengan kehendak Allah SWT.
Keyakinan bahwa manusia memiliki fitrah beragama atau keyakinan
kepada Tuhan merujuk kepada firman Allah sebagai berikut:
a.
QS. Al-a’raf
ayat 172
øÎ)ur xs{r& y7/u .`ÏB ûÓÍ_t/ tPy#uä `ÏB óOÏdÍqßgàß öNåktJÍhè öNèdypkôr&ur #n?tã öNÍkŦàÿRr& àMó¡s9r& öNä3În/tÎ/ (
(#qä9$s% 4n?t/ ¡
!$tRôÎgx© ¡
cr& (#qä9qà)s? tPöqt ÏpyJ»uÉ)ø9$# $¯RÎ) $¨Zà2 ô`tã #x»yd tû,Î#Ïÿ»xî ÇÊÐËÈ
Artinya: ”Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan
anak-anak Adam dari sulbi mereka, dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa
mereka (seraya berfutman), ‘Bukankah Aku ini Tuhanmu? ’Mereka menjawab “Betul (Engkau Tuhan
kami), kami menjadaksi.” (Kami lakukan itu agar dihari kiamat, kamu tidak
mengatakan “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah
terhadap ini (keesaan Tuhan).” (QS.
Al-A’raf :172)
b.
QS. Ar-Rum ayat
30
óOÏ%r'sù y7ygô_ur ÈûïÏe$#Ï9 $ZÿÏZym 4
|NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pkön=tæ 4
w @Ïö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4
Ï9ºs ÚúïÏe$!$# ÞOÍhs)ø9$# ÆÅ3»s9ur usYò2r& Ĩ$¨Z9$# w tbqßJn=ôèt ÇÌÉÈ
Artinya: "Maka
hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (sebagai perwujudan
dari) fitrah Allah (sifat-sifat Allah). (Allah) Yang telah menciptakan manusia,
menurut fitrah itu (pula). Tidak ada perubahan pada fitrah Allah, (yang berupa)
agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui, (hakekat semua
ajaran agama-Nya ialah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, dengan
menselaraskan kehidupan manusia kepada berbagai sifat-Nya dalam Asmaul
Husna)". (QS. Ar-Rum: 30)
c.
QS Asy-Syamsu
ayat 8-10
$ygyJolù;r'sù $yduqègéú $yg1uqø)s?ur ÇÑÈ ôs% yxn=øùr& `tB $yg8©.y ÇÒÈ ôs%ur z>%s{ `tB $yg9¢y ÇÊÉÈ
Artinya: “Maka Allah mengilhamkan kepada jiwamanusia, sifat
fujur dan taqwa. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikanya. Dan
Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya”. (QS. Asy-Syam: 8-10)
“Fujur” adalah hawa nafsu, sebagai potensi yang mendorong individu
untuk melakukan suatu perbuatan dalam rangka memperoleh kepuasan dengan tidak
memperhatikan nilai-nilai agama, seperti tercermin dalam perbuatan mencuri,
berzina, berjudi, mabuk, dll.
Sedangkan “Taqwa” merupakan potensi yang mendorong individu untuk
melakukan peerbuatan yang baik dan selaras dengan nilai-nilai agama, seperti
taat beribadah, menjalin persaudaraan, menolong orang lain, dll.
2.
Faktor
Eksternal (lingkungan)
Faktor fitrah dalam beragama merupakan potensi yang mempunyai
kecenderungan untuk berkembang. Namun, perkembangan tersebut tidak akan terjadi
jika tidak adanya faktor eksternal yang memberikan pendidikan yang memungkinkan
fitrah itu berkembang dengan semestinya. Faktor
eksternal itu diantaranya adalah, keluarga, sekolah, dan masyarakat.
a.
Lingkungan
keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi anak, seorang
anak mendapatkan pendidikan pertama dari orang tuanya, oleh karena itu peranan
orang tua dalam perkembangan kesadaran spiritual/agama anak sangatlah dominan,
Allah SWT berfirman dalam surat At-Tahrim ayat 6, yang artinya “Hai
orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka”.[18]
Ayat tersebut menunjukkan bahwa orang tua berkewajiban untuk memberikan
pendidikan agama kepada anak dalam upaya menyelamatkan mereka dari api neraka.
Hurlock (dalam yusuf, 2005: 35) berpendapat bahwa keluarga merupakan
“training centre” bagi penanaman nilai (termasuk juga dalam nilai agama).
Pendapat ini menunjukkan bahwa peran keluarga dalam perkembangan spritual dan
pendidikan anak sangatlah penting, dilingkungan keluarga seorang anak akan
memperoleh pemahaman tentang nilai-nilai, seperti tata krama, sopan santun,
atau ajaran agama, dan kemampuan untuk mengamalkan atau menerapkan dalam
kehidupan sehari-hari.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh orang tua dalam menanamkan
nilai-nilai agama kepada anak ini berlangsung ketika masa pra kelahiran (masih
dalam kandungan) dan paska kelahiran.
Upaya-upaya yang seyogyanya dilakukan orang tua ketika anak dalam
masa pra kelahiran adalah sebagai berikut:
1.
Membaca doa
ketika berhubungan badan suami-istri,
2.
Meningkatkan
kualitas ibadah,
3.
Melaksanakan
salat sunnah tahajjud,
4.
Tadarrus
Al-Qur’an sampai khatam,
5.
Memperbanyak
dzikir,
6.
Banyak berdoa
agar diberikan anak yang shalih dan sholihah,
7.
Menjauhkan diri
dari makanan yang diharamkan,
8.
Memelihara diri
dari ucapan dan perbuatan yang dilarang.[19]
Adapun upaya-upaya yang harus dilakukan orang tua setelah anak
lahir, diantaranya adalah:
1.
Ketika umur 7
hari paska kelahiran lakukanlah aqiqah,
sebagai sunnah rosulullah,
2.
Orang tua
hendaknya mendidik anak tentang ajaran agama ketika anak sudah masanya mengenal
agama, yaitu antara umur 3-6 tahun,
3.
Orang tua harus
menjaga hubungan yang harmonis antar anggota keluarga, karena segala sesuatu
perilaku orang tua akan ditiru oleh anak,
4.
Memperlakukan
anak dengan cara yang baik, seperti memberikan curahan kasih sayang yang ihlas,
menerima anak sebagaimana adanya, bersikap respek atau menghormati pribadi
anak, dll.
5.
Orang tua
hendaknya tidak memperlakukan anak secara otoriter, karena hal tersebut akan
mengakibatkan perkembangan anak menjadi pribadi atau ahlak yang tidak baik.
Terkait dengan mendidik anak agar mempunyai akhlak mulia Imam
Ghozali memberikan beberapa fatwaa kepada orang tua, diantaranya adalah:
- Menjauhkan anak dari pergaulan yang tidak baik,
- Membiasakan anak untuk bersopan santun,
- Memberikan pujian kepada anak yang melakukan amal saleh, misalnya
berperilaku sopan, dan mencela anak yang
melakukan kedzaliman,
- Membiasakan anak untuk memakai pakaian yang putih, bersih dan rapi,
- Mencegah anak untuk tidur disiang hari,
- Menganjurkan anak untuk berolahraga,
- Menenemkan sikap sederhana kepada anak,
- Mengijinkan anak untuk bermain setelah belajar.[20]
b.
Lingkungan
sekolah
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang mempunyai program
yang sistematik dalam melaksanakan bimbingan, pengajaran, dan pelatihan kepada
siswa, agar mereka berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya, baik
menyangkut aspek fisik, psikis, sosial, maupun moral spiritual.[21]
Menurut Harlock dalam (yusuf , 2005:39) sekolah mempunyain pengaruh
yang sangat besar terhadap kepribadfian anak, karena sekolah merupakan
substitusi dari keluarga, dan guru substitusi deri orang tua.
Dalam kaitanya dengan upaya mengembangkan fitrah beragama anak,
sekolah mempunyai peranan penting dalam pengembangan pemahaman, pembiasaan
mengamalkan ibadah atau ahklak yang mulia, serta sikap apresiatif terhadap
ajaran atau hukum-hukum agama. Upaya-upaya yang dapat dilakukan, khususnya guru
agama diantaranya yaitu:
1.
Dalam mengajar
hendaknya guru menggunakan metode yang bervariasi, seperti ceramah, tanya
jawab, diskusi dll.
2.
Dalam
menjelaskan materi pelajaran tidak terpaku pada teks atau materi itu saja, akan
tetapi meteri tersebut dikaitkan dengan kehisupan sehari-hari, atau realita
dalam kehidupan.
3.
Guru agama
harus memiliki kepribadian yang berahklakul karimah, seperti jujur, bertanggung
jawab, komitmen terhadap tugas, disiplin dalam bekerja, kreatif, dll.
4.
Bagi guru-guru
yang mengajar bidang studi umum hendaknya mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam
materi-materi pembelajaran.
c.
Lingkungan
masyarakat
Yang dimaksud lingkungan masyarakat ini adalah situasi atau kondisi
dimana terdapat interaksi sosial dan sosiokultural yang secara potensial
berpengaruh terhadap perkembangan fitrah beragama anak.
Dalam masyarakat, anak atau ramaja melakukan interaksi sosial
dengan teman sebayanya atau anggota masyarakat lainnya. Apabila teman
sepergaulan itu menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai agama, maka
anak cenderung berahlak mulia. Namun sebaliknya, jika perilaku teman sebaya
menunjukkan kebobrokan moral, maka anak cenderung akan terpengaruh untuk
berperilaku seperti temannya itu. Hal ini terjadi apabila anak kurang mendapat
bimbingan agama dari orang tuanya.
Hurlock dalam (yusuf, 2005: 42), menyatakan bahwa, standar atau
aturan-aturan ‘gang’ (kelompok bermain) memberikan pengaruh kepada pandangan
moral dan tingkah laku para anggotanya. Corak perilaku anak atau remaja
tercermin dari perilaku warga masyarakat pada umumnya.
Perilaku orang dewasa yang kondusif akan menunjang bagi
perekembangan anak atau remaja dalam perkembangan kesadaran beragama, sehingga
akan mencerminkan sikap:
- Taat melaksanakan ajaran agama
- Menghindari sikap dan perilaku yang dilarang agama
- Berperilaku baik dan berahklakulkarimah.[22]
Dalam upaya mengembangkan jiwa beragama atau ahklak mulia anak
(remaja) maka ketiga lingkungan tersebut secara sinerji harus bekerja sama dan
bahu membahu untuk menciptakan suasana lingkungan yang kondusif, suasana yang
kondusif tersebut ditandai dengan berkembangnya komitmen yang kuat dari
masing-masing individu yang mempunyai kewajiban moral (orang tua, guru, dan
warga masyarakat) untuk mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan
sehari-hari.
BAB III
A.
KESIMPULAN
Spiritual dapat didefenisikan sebagai: (1) ekspresi kegiatan spirit
manusia, (2) proses personal dan sosial yang merujuk pada gagasan, konsep,
sikap dan perilaku yang berasal dari dalam diri individu sendiri, (3) kesadaran
transendental yang ditandai dengan nilai-nilai tertentu, baik terkait dengan
diri sendiri, orang lain, alam, kehidupan dan sesuatu yang dipandang menjadi
tujuan ahir, (4) pengalaman intra-inter dan transpersional yang dibentuk dan
diarahkan oleh pengalaman individu dan masyarakat, (5) aktivitas manusia yang
mencoba untuk mengekspresikan pengalamannya yang mendalam dan bermakna bagi
dirinya, (6) kapasitas dan kecenderunagn yang bersifat unuk dan bawaan dari
setiap orang.
Fase-fase perkembangan spiritual sudah berkembang dari masa
prakelahiran, paska kelahiran (masa bayi), masa kanak-kanak, masa remaja, dan
masa dewasa.
Kemudian faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan spiritual ada
dua yaitu, yang pertama faktor internal atau faktor dari diri sendiri, yaitu bahwa
manusia memiliki fitrah (potensi) beragama. Setiap manusia yang lahir kedunia
ini, menurut fitrahnya mempunyai potensi beragama, keimanan kepada Tuhan, atau
percaya kepada suatu dzat yang mempunyai kekuatan yang menguasai dirinya dan
alam dimana dia hidup. Yang kedua adalah faktor eksternal atau faktor lingkungan
yaitu, lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Hasan, aliah B. purwakania, 2008, Psikologi Perkembangan Islam
“menyingkap rentang kehidupan manusia dari kelahiran hingga pasca kematian”,
Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Justitia, Dewi, “konseling spiritual dalam meningkatkan wellnes
lansia” (offline), (http://digilib.unimed.ac.id/public/UNIMED-Proceeding-31598-dewi%20justitia.pdf)
Tontowi, Ahmad, “hakikat kecerdasan spiritual”, (offline), (http://sumsel.kemenag.go.id/file/dokumen/kecerdasanspiritual.pdf)
Yusuf, Syamsu, 2005, Psikologi Belajar Agama “perspektif Agama
Islam”, Bandung: Pustaka Bani Quraisy
………, 2011, “perkembangan spiritual dab agama”,
(online) (https://emboen.files.wordpress.com/2011/07/tugas-kelompok-12.doc) di akses tanggal 28 Maret 2015
[1] Syamsu Yusuf, Psikologi
Belajar Agama, (Bandung: Pusta Bani Quraisyi, 2005) hal, 1
[2] Ibid hal, 2
[3] Dewi justitia,
konseling spiritual dalam meningkatkan wellnes lansia, hal 5
[4] Aliah B.
Purwakania Hasan, psikologi perkembangan
islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2008) hal, 289
[5] Syamsu Yusuf, psikologi
belajar agama, (Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2005) hal, 26
[6] Aliah B. Purwakania Hasan, psikologi perkembangan islam, (Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada, 2008) hal, 294
[7]https://emboen.files.wordpress.com/2011/07/tugas-kelompok-12.doc
[8] Syamsu Yusuf, Psikologi
Belajar Agama, (Bandung: Pustaka Bani Quraisy: 2005) hal, 46
[9]https://emboen.files.wordpress.com/2011/07/tugas-kelompok-12.doc
[10] Syamsu Yusuf, Psikologi
Belajar Agama, (Bandung: Pustaka Bani Quraisy: 2005) hal, 51
[11]
Ibid, hal, 56
[12]
Ibid, hal, 57
[13]
Ibid,
[14]
Ibid, hal, 58
[15]
Ibid, hal, 61
[16]
Ibid,
[17]
Ibid, hal, 31
[18]
Ibid, hal, 35
[19]
Ibid, hal, 36
[20]
Ibid, hal, 39
[21]
Ibid,
[22]
Ibid, hal, 45

No comments:
Post a Comment